Wednesday, December 28, 2011

Sarana dan Prasarana Belajar

Sarana menurut Ametembun (1993:72) adalah “Alat pelajaran yang ‘movable’ yaitu alat yang dapat dipindah-pindahkan seperti kursi, meja dan lain-lainnya.” Sedangkan Soepartono (2000:6) menjelaskan, “Istilah sarana adalah terjemahan dari ‘facilities’, yaitu sesuatu yang dapat digunakan dan dimanfaatkan dalam pelaksanaan kegiatan.” Dengan demikian dapat disimpulkan bahwa sarana belajar adalah seluruh alat dan perlengkapan pelajaran yang dapat dipindah-pindahkan, seperti meja, kursi, buku dan lain-lain.
Prasarana menurut Ametembun (1993:72) adalah “Alat pelajaran yang ‘permanent’ atau unmovable yaitu alat pelajaran yang bersifat menetap, seperti gedung dan kelas.” Kemudian Soepartono (2000:5) menjelaskan, “Dalam belajar prasarana didefinisikan sebagai sesuatu yang mempermudah atau memperlancar tugas dan memiliki sifat yang relatif permanen. Salah satu sifat tersebut adalah susah dipindahkan.” Jadi Prasarana adalah seluruh alat dan perlengkapan belajar yang bersifat permanen dan tidak dapat dipindah-pindahkan, seperti lapangan dan gedung.
Sarana dan prasarana belajar lazim dikenal dengan istilah fasilitas belajar, yaitu segala sesuatu yang meliputi sarana, prasarana dan perlengkapan belajar lainnya. Soepartono (2000:6) menyatakan, “Fasilitas belajar adalah semua prasarana belajar yang meliputi semua lapangan dan bangunan beserta perlengkapannya untuk melaksanakan program belajar mengajar.” Dengan demikian dapat disimpulkan bahwa fasilitas belajar adalah sarana dan prasarana belajar yang digunakan dalam pelaksanaan program-program pembelajaran di sekolah.
Berkaitan dengan sarana dan prasarana belajar bagi pelaksanaan pembelajaran di sekolah, maka perlu dilakukan pengelolaan terhadap sarana dan prasarana tersebut. Istilah yang dikenal untuk pengelolaan sarana dan prasarana adalah manajemen fasilitas.
Manajemen fasilitas bukan hanya mencakup penjadwalan dan pemeliharaan yang efektif atas fasilitas-fasilitas, melainkan kadang-kadang juga mencakup perencanaan fasilitas baru yang sesuai dengan tuntutan untuk berpartisipasi dalam program-program pendidikan.
Manajemen fasilitas merupakan tanggung jawab dari orang-orang yang bertugas dalam program-program belajar di sekolah. Fasilitas-fasilitas yang menjadi tanggung jawab mereka meliputi fasilitas luar ruangan seperti lapangan. Sedangkan fasilitas dalam ruangan seperti kelas, aula, mesjid, laboratorium, kamar mandi, ruang UKS, OSIS dan lain sebagainya .
Ada dua prinsip yang berkaitan dengan manajemen fasilitas terutama dalam upaya penambahan dan perbaikan fasilitas, yaitu 1) fasilitas-fasilitas dibangun sebagai akibat dari kebutuhan program, dan 2) perencanaan secara bekerja sama untuk mencegah kesalahan-kesalahan umum.
Mengenai pedoman dan prinsip-prinsip dalam manajemen fasilitas dijelaskan oleh Flynn (1985:247) sebagai berikut:
                                   
a.       Facilities should be planned primarily for the participants and user groups
b.       All planning should be based on goals that recognize that the total physical and nonphysical environments must be safe, secure, attractive, comfortable, clean, practical, and adapted to the needs of the individual
c.       Facilities must be economical to operate and maintain
d.       The planning should include a consideration of the total physical education and sport facilities of the community. The programs and facilities of these common areas are closely allied, and planning should be coordinated and cooperative, based on the needs of the community.
e.       Facilities should be geared to health and safety codes and standards, which are important in protecting the health, welfare, and safety of user groups
f.         Facilities should be planned so that they are easily accessible and secure for all individuals, including those with disabilities
g.       Facilities play a part in a healthful environment. The extent to which organizations provide ample play area space,sanitary considerations, and proper ventilation, heating, and cleanliness will to some extent determine how effectively health is promoted.


Penjelasan di atas dapat diartikan sebagai berikut:
a.       Fasilitas-fasilitas harus direncanakan terutama untuk kelompok-kelompok partisipan dan pengguna
b.      Seluruh perencanaan harus didasarkan pada tujuan-tujuan yang mengakui bahwa seluruh lingkungan fisik dan nonfisik harus aman, terjamin, menarik, nyaman, bersih, praktis, dan sesuai dengan kebutuhan-kebutuhan individual
c.       Fasilitas-fasilitas harus ekonomis untuk dioperasikan dan dipelihara
d.      Perencanaan harus mencakup pertimbangan mengenai pendidikan jasmani dan fasilitas-fasilitas olahraga untuk masyarakat. Program-program dan fasilitas-fasilitas dari bidang-bidang umum ini harus disesuaikan dengan baik, dan perencanaan harus dikoordinasikan dan harus bersifat bekerja sama (cooperative), dan didasarkan pada kebutuhan-kebutuhan masyarakat
e.       Fasilitas-fasilitas harus memenuhi kode dan standar kesehatan dan keselamatan yang sangat penting dalam perlindungan kesehatan, kesejahteraan dan keselamatan dari para kelompok user
f.       Fasilitas-fasilitas memainkan salah satu bagian penting dalam lingkungan yang sehat. Sampai sejauh mana organisasi-organisasi menyediakan ruang daerah bermain yang melimpah, pertimbangan sanitary dan ventilasi, pemanasan dan kebersihan yang memadai hanya sampai sejauh itulah organisasi tersebut mempromosikan kesehatan.
Dalam rangka memenuhi kebutuhan sarana dan prasarana belajar di sekolah dapat dilakukan melalui penyediaan dan modifikasi fasilitas. Penyediaan fasilitas dilakukan apabila kondisi finansial mendukung, sehingga dapat diterapkan standarisasi fasilitas belajar di sekolah. Namun apabila kondisi finansial kurang mendukung dapat dilakukan penyesuaian melalui modifikasi-modifikasi fasilitas. Hal ini sebagaimana dinyatakan oleh Flynn (1985:248) sebagai berikut:

Standars may be used as guides and as a starting point; however, it is important to keep in mind that standars cannot always be implemented entirely as envisaged. They usually have to be modified in light of community needs, environmental conditions, and scarce inputs, including fiscal constraints.

Maksud penjelasan di atas adalah standar-standar dapat dipergunakan sebagai pedoman dan juga sebagai titik awal; namun demikian, perlu diingat bahwa standar tidak selalu dapat diterapkan secara keseluruhan dalam keadaan apa adanya. Kadang-kadang standar tersebut harus diubah (dimodifikasi) agar sesuai dengan kebutuhan  masyarakat, kondisi lingkungan, dan input yang jarang, termasuk keterbatasan-keterbatasan dalam segi finansial.
Beberapa pertimbangan kesehatan dalam perencanaan fasilitas perlu dilakukan agar proses dan kegiatan belajar mengajar menjadi lancar sehingga dapat mencapai tujuan secara optimal. Flynn (1985:250) mengemukakan sebagai berikut:

Another set of principles basic to facility planning concerns the optimal promotion of a healthful environment for not only the participants but also the community. Included in this set of principles is the provision for facilities that consider the physiological needs of the participant, including proper temperature and humidity control, lighting, water supply, and acoustic (noise) level. A second principle is to provide safe facilities. The facilities should be planned so that the danger of fire, the possibility of mechanical accidents, and the hazards involved in traffic would be eliminated or kept to a minimum. A third principle is concerned with protection against disease. This means attention to items such as proper sewage disposal, sanitation procedures, and water supply. A fourth principle is the need to provide a healthful psychosocial environment. This has implications for space, location of activities, color schemes, and elimination of distractions through such means as soundproof construction materials.


Maksud penjelasan di atas adalah prinsip-prinsip dasar lainnya yang berkaitan dengan perencanaan fasilitas adalah berkenaan dengan mempromosikan lingkungan yang sehat bukan hanya bagi partisipan, melainkan juga bagi masyarakat secara keseluruhan. Dalam prinsip-prinsip ini tercakup ketentuan agar fasilitas-fasilitas mempertimbangkan kebutuhan fisiologis dari para partisipan, termasuk kontrol temperatur dan kelembaban, penerangan (lampu-lampu), supply air dan tingkat akustik (noise) yang sesuai. Prinsip kedua adalah menyediakan fasilitas-fasilitas yang aman. Fasilitas-fasilitas harus direncanakan agar bahaya kebakaran, kemungkinan kecelakaan mekanis, dan bahaya yang tercakup dalam lalu lintas dihilangkan atau diminimumkan. Prinsip yang ketiga berkaitan dengan perlindungan terhadap penyakit. Artinya memberikan perhatian terhadap hal-hal seperti pembuangan limbah, prosedur sanitasi, dan supply air. Prinsip yang keempat adalah perlunya menyediakan lingkungan psikologis yang sehat. Hal ini memiliki implikasi terhadap ruangan, lokasi aktivitas-aktivitas, skema warna, dan menghilangkan distraction (kebingungan) dengan mempergunakan sarana seperti penggunaan bahan bangunan yang kedap suara.

No comments:

Post a Comment

Permainan Bola Basket

Kata dasar dari permainan adalah main. Kata main menurut Poerwadarminta (1984:620) berarti, “Perbuatan untuk menyenangkan hati (yang dilak...