Kata luang dapat diartikan sebagai, “Sesuatu yang kosong;
kelapangan.” Sedangkan padanan kata
luang yaitu senggang diartikan pula sebagai, “Tidak sibuk, terluang atau lapang
(tentang waktu).” Dengan demikian, waktu luang dapat diartikan sebagai waktu
yang kosong atau waktu yang menggambarkan saat tidak sibuk.
Berkenaan dengan pengertian waktu luang,
Sapora (1961:27) menjelaskan, “The word leisure derives from the
Latin, meaning ‘to be permitted’ and is defined in the dictionary as free,
unoccupied time during which a person may indulge in rest, recreation, and the
like.” Maksudnya kata leisure berasal dari bahasa Latin yang berarti
‘memperbolehkan’ dan didefinisikan dalam kamus sebagai bebas, waktu tidak
sibuk, yang seseorang lakukan untuk istirahat, rekreasi dan kesenangan.
Selanjutnya Marjono (1972:10)
menjelaskan, “Waktu senggang adalah waktu dimana tidak ada ikatan-ikatan yang
mengharuskan seseorang melakukan sesuatu kegiatan.” Kemudian Fischer (1974:17)
mendefinisikan waktu luang sebagai berikut: “Leisure is usually thought of as a
temporal concept, denoting the time not given to work, maintanance, and sleep
…” Maksudnya waktu senggang biasanya dianggap sebagai konsep mengenai waktu
yang berarti tidak digunakan untuk bekerja, pemeliharaan dan bukan tidur.
Selanjutnya Haryono (1978:51) menjelaskan, “Waktu senggang merupakan
suatu periode dimana orang atau individu tidak melakukan kegiatan-kegiatan atau
usaha-usaha guna kehidupan primernya.” Lebih lanjut Haryono (1978:33-34)
menjelaskan pengertian waktu senggang sebagai, “Waktu kosong pada saat mana orang dapat beristirahat, berekreasi, dan
sebagainya. Waktu senggang adalah waktu kelebihan atau waktu pada saat mana
orang relatif bebas untuk berbuat sesuatu.” Kemudian Murni dan Saputra (2000:2)
mendefinisikan waktu luang sebagai, “Waktu dimana orang bebas dari pekerjaan
rutin.” Lebih lanjut dijelaskan, “Esensi dasar dari waktu luang adalah tempo,
kemauan sendiri, fokus pada pemenuhan diri, dan mencari kepuasan diri.”
Beberapa pengertian waktu luang tersebut
di atas menggambarkan bahwa waktu senggang adalah waktu bebas bagi seseorang
untuk melakukan kegiatan-kegiatan sesuai dengan keinginannya. Kegiatan-kegiatan
tersebut dilakukan di luar usaha-usaha untuk memenuhi kewajiban-kewajiban dan
kebutuhan primernya, oleh sebab itu maka kegiatannya tanpa paksaan dan bersifat
sukarela.
Untuk mendapatkan
gambaran mengenai waktu luang yang dimiliki seseorang dan sekelompok orang,
Yoeti (1990:172) menjelaskan, “Ada tiga macam waktu luang yang kita kenal yaitu
1) after-work leisure, 2) week-end leisure, dan 3) holiday leisure time.”
a.
After Work Leisure
After work leisure time merupakan waktu luang setelah bekerja atau
melakukan aktivitas rutin setiap hari. Misalnya setelah seorang guru melakukan
aktivitas rutin mengajar di sekolah, maka setelah itu ia mempunyai waktu luang
dan ia berhak untuk melakukan kegiatan yang bebas sesuai dengan pilihannya,
seperti istirahat, memancing, atau melakukan kegiatan lainnya yang bukan
kegiatan utama.
b. Weekend Leisure
Weekend leisure merupakan waktu
luang yang dimiliki seseorang setelah bekerja atau melakukan aktivitas rutin
selama satu minggu. Biasanya waktu luang yang dimiliki selama dua hari yaitu
sabtu dan minggu, itupun bagi mereka yang bekerja pada instansi pemerintah dan
swasta yang memberlakukan 5 hari kerja. Sedangkan secara umum, masyarakat
menempatkan hari minggu sebagai waktu weekend leisure.
c.
Holiday Leisure
Waktu luang dapat dikelompokkan
berdasarkan jenis waktu dan kegiatannya. Sapora (1961:27) menggelompokkannya
dalam Tabel 1.2
TIME
Type
of Time
|
How
Used
|
Existence
|
Eat
Sleep
Bodily care
|
Subsistence
|
Work
|
Leisure
|
Play-Recreation
Rest
|
Berdasarkan Tabel 1.2 dapat dijelaskan bahwa waktu yang dimiliki setiap
individu terbagi dalam 1) waktu untuk kelangsungan hidup melalui aktivitas
makan, tidur, dan memelihara tubuh, 2) waktu untuk mencari nafkah hidup melalui
aktivitas kerja, dan 3) waktu luang melalui aktivitas bermain, rekreasi dan
istirahat.
Kegiatan pada
waktu senggang bagi setiap individu akan memberikan manfaat apabila
kegiatan-kegiatan yang dilakukannya bersifat positif dan berfungsi sebagai
sarana pengembangan diri. Kegiatan-kegiatan dalam waktu senggang ini bersifat
relaksasi, hiburan dan pengembangan diri.
Mengenai jenis kegiatan dalam
memanfaatkan waktu luang oleh Soekanto (1986:37) dijelaskan sebagai berikut:
1. Rekreasi keluarga
2. Olahraga
3. Permainan
4. Perkumpulan-perkumpulan sosial
5. Kesenian
6. Pendidikan untuk mendapatkan keterampilan / kursus
7. Kelompok-kelompok persahabatan
Berdasar
pada beberapa penjelasan mengenai waktu luang dan kegiatan-kegiatan di waktu
luang maka dapat dinyatakan bahwa dalam aktivitas di waktu luang mengandung
unsur bermain, rekreasi, olahraga, sosialisasi, seni, dan pendidikan.
Rekreasi sebagai Sarana Pemanfaatan Waktu
Luang
Aktivitas
yang dapat digunakan untuk mengisi waktu luang adalah rekreasi. Marjono
(1972:10) menjelaskan tentang rekreasi sebagai berikut: “Rekreasi adalah kegiatan
yang dikerjakan oleh seseorang atau secara bersama-sama dengan orang lain dalam
waktu-waktu senggang secara sadar serta sukarela untuk mendapatkan kesenangan,
kepuasan serta kesegaran pribadi dengan langsung dan segera.”
Sapora dan Mitchell (1961:115) yang dikutip dari Butler menjelaskan: “Recreation may be
considered as any form of leisure time experience or activity in which an
individual engages from choice because of the enjoyment and satisfaction which
it brings directly to him.” Maksudnya rekreasi dipertimbangkan sebagai bentuk
pengalaman di waktu luang atau aktivitas terpilih yang dilakukan oleh individu
untuk kesenangan dan kepuasan dirinya. Selanjutnya Bucher (1975:451)
menjelaskan tentang pengertian rekreasi sebagai berikut:
Recreation is concerned with those activities in which a
person participates during hours other than work. It implies that the
individual has chosen activities in which to voluntarily engage because of an
inner, self-motivating desire. Such participation gives him or her a satisfying
experience and develops physical, social, mental and/or esthetic qualities
contributing to a better existence.
Maksud penjelasan di atas, rekreasi adalah mengenai aktivitas yang
menunjukkan partisipasi seseorang selama di luar jam kerja. Hal itu menunjukkan
secara tidak langsung bahwa individu mempunyai pilihan aktivitas yang dilakukan
secara sukarela yang disebabkan oleh sesuatu dalam diri, motivasi dalam diri.
Seperti partisipasi untuk memperoleh suatu pengalaman yang memuaskan dan
pengembangan fisik, sosial, mental dan atau kualitas keindahan yang memberikan
kontribusi terhadap kehidupan.
Hurlock (1981:276) memberikan pengertian rekreasi sebagai, “An activity
that renews strength and refreshes spirits after toil anxiety.” Maksudnya
rekreasi adalah suatu aktivitas untuk memulihkan kekuatan dan menyegarkan
semangat mengalami ketegangan akibat kerja keras.
Berdasarkan pengertian-pengertian dari rekreasi tersebut di atas, maka
nampak ciri-ciri dari rekreasi itu sendiri. Ciri-ciri tersebut antara lain
rekreasi merupakan aktivitas, dapat dilakukan sendiri atau bersama-sama,
dorongan melakukan untuk memperoleh kepuasan dan kesenangan, dilakukan dengan
sengaja, terprogram, dan dorongan melakukannya timbul dari diri sendiri.
Bucher
(1975:451) membagi ciri-ciri rekreasi menjadi lima , yaitu: “1) Leisure time, 2) Enjoyable,
3) Voluntary, 4) Constructive, dan 5) Nonsurvival.” Kelima ciri tersebut dapat
dijelaskan sebagai berikut: Pertama, leisure time yaitu dilakukan pada waktu
luang (senggang). Kedua, enjoyable maksudnya rekreasi dilakukan untuk
kesenangan. Ketiga, voluntary maksudnya rekreasi dilakukan atas kemauan
sendiri. Keempat, constructive maksudnya melalui kegiatan rekreasi dapat
membangun (mengembangkan) kemampuan dan kreativitas yang ada. Kelima, yaitu
nonsurvival maksudnya bahwa kegiatan rekreasi bukan merupakan kegiatan
petualangan, contohnya ekspedisi ke suatu pegunungan.
Ciri yang lebih lengkap dikemukakan oleh Meyer dan Brightbill (1964:32)
sebagai berikut:
Recreation can be identified by its many basic
characteristics among there are: 1) Recreation involves activity …, 2)
Recreation has no single form, this flexibility, in it self …, 3) Recreation is
determined by motivation that which determines the choice or moves the will of
a person to take a certain action is motivation, 4) Recreation is occurs in
unobligated time, 5) Engagement in recreation is entirely voluntary, 6)
recreation is universally practiced and sought, 7) Recreation is serious and
purposeful, 8) Recreation is flexible, 9) Recreation has by-products.
Maksud
penjelasan di atas yaitu rekreasi dapat diidentifikasi melalui berbagai
karakteristik dasar diantaranya adalah: 1) rekreasi melibatkan aktivitas, 2)
Rekreasi tidak memiliki bentuk permanen, bersifat fleksibel, 3) Rekreasi membutuhkan
motivasi yang menentukan pilihan atau penggerakan keinginan seseorang untuk
melakukan suatu aksi, 4) Rekreasi adalah terdapat dalam waktu yang tidak wajib,
5) Waktu yang digunakan dalam rekreasi bersifat sukarela, 6) Rekreasi bersifat
universal, 7) Rekreasi dilakukan dengan sungguh-sungguh, 8) rekreasi bersifat
fleksibel, 9) Rekreasi merupakan akibat.
Beberapa
penjelasan tersebut dapat disimpulkan bahwa kegiatan yang bermotif rekreasi
selalu dilakukan dalam waktu senggang, dilakukan secara sadar dan sukarela,
untuk mendapatkan kesenangan, serta mengandung unsur kreativitas. Oleh karena
itu rekreasi merupakan aktivitas yang tepat untuk dijadikan sarana pengisi
waktu luang.
Bermain
sebagai Sarana Pemanfaatan Waktu Luang
Kata
dasar bermain adalah main yang berarti, “Perbuatan untuk menyenangkan hati
(yang dilakukan dengan alat kesenangan atau tidak).” (Poerwadarminta,
1984:620). Sedangkan arti kata bermain itu sendiri oleh Poerwadarminta
(1984:620) dijelaskan sebagai, “Melakukan sesuatu (dengan alat dan sebagainya)
untuk bersenang-senang; berbuat sesuatu dengan bersenang-senang saja.” Dengan
demikian maka bermain dapat dinyatakan sebagai aktivitas yang memberikan rasa
senang dan bersifat hiburan.
Sukintaka
(1991:1) menyatakan bahwa, “Bermain merupakan kata kerja sedangkan permainan
merupakan kata benda. Individu bermain berarti individu mengerjakan suatu
permainan, sedangkan permainan merupakan sesuatu yang dikenai kerja
bermain.” Lebih lanjut Sukintaka
(1991:2) menjelaskan, “Peristiwa bermain itu merupakan peristiwa yang
bersungguh-sungguh, namun bermain bukanlah suatu kesungguhan.” Maksud kata kesungguhan di sini ialah
merupakan kegiatan untuk memperoleh penghidupan atau bermain untuk memperoleh
uang. Bigot dkk. (1950:272) menyatakan, “Bila bermain bertujuan untuk
memperoleh uang atau untuk perbaikan rekor bukan merupakan permainan
lagi.” Sukintaka (1991:3) menambahkan,
“Rasa senang bermain itu harus disebabkan karena bermain itu sendiri, bukan
karena sesuatu yang terdapat di luar bermain.”