Friday, March 23, 2012

Remaja dan Kenakalan Remaja


    Masa remaja merupakan masa yang penuh gejolak dan perubahan, baik secara fisik, psikis maupun sosial. Masalah remaja sering dijadikan tema pembicaraan oleh setiap orang di mana pun berada, karena kedudukan remaja sangat strategis dalam konteks masa depan yaitu remaja adalah generasi yang akan menentukan masa depan suatu bangsa dan negara.
      Jika remaja berkembang tanpa ada bimbingan dan arahan positif dari orang yang lebih dewasa maka remaja akan menjadi individu yang cenderung tidak mengenal aturan dan norma-norma yang berlaku di masyarakat, sehingga pada akhirnya akan timbul masalah yang sering dikenal dengan istilah kenakalan remaja.
     Sugiyanto (1995:32) menjelaskan, “Adolesensi atau remaja adalah individu-individu yang berusia 10 sampai 18 tahun untuk perempuan atau berusia 12 sampai 20 tahun untuk laki-laki. Masa adolesensi merupakan masa transisi atau peralihan dari masa anak-anak untuk menjadi dewasa.” Harold Alberty dalam Makmun (1981:55) menjelaskan bahwa periode masa remaja sebagai “Suatu periode dalam perkembangan yang dijalani seseorang yang terbentang semenjak berakhirnya masa kanak-kanaknya sampai datangnya awal masa dewasanya.” Lebih lanjut Makmun (1981:55) menjelaskan, “Secara tentatif pula ahli umumnya sependapat bahwa rentangan masa remaja itu berlangsung dari sekitar 11 – 13 tahun sampai 18 – 20 tahun menurut ukuran umur kalender kelahiran seseorang.”
       Gejala-gejala pertumbuhan dan perkembangan yang menonjol dari usia remaja adalah dalam hal ukuran tubuh, jaringan tubuh, kematangan seksual dan fisiologis. Pertumbuhan dan perkembangan ini akan mempengaruhi prilaku individu terutama dalam merespon lingkungannya. Makmun (1981:36) menjelaskan, “Pada usia remaja kegiatan motorik sudah tertuju kepada persiapan-persiapan kerja, keterampilan-keterampilan menulis, mengetik, menjahit dan sebagainya sangat tepat saatnya mulai dikembangkan.” Lebih lanjut Makmun (1981:39) menjelaskan tentang indikator perkembangan bahasa pada usia remaja sebagai berikut: “Pada masa remaja awal, mereka senang menggunakan bahasa sandi atau bahasa rahasia yang berlaku pada gang-nya sehingga banyak menimbulkan kepenasaranan (curiousity) pihak luar mereka untuk berusaha memahaminya; perhatiannya ke arah mempelajari bahasa asing mulai berkembang.”
         Piaget dalam Makmun (1981:41) mengemukakan tentang tahapan kognitif usia remaja sebagai berikut:

         Formal operational period (11; 0 or 12 ; 0 – 14 or 15 ; 0). Periode ini ditandai dengan kemampuan untuk mengoperasikan kaidah-kaidah logika formal yang tidak terikat lagi oleh objek-objek yang bersifat kongkrit. Prilaku kognitif yang nampak pada kita antara lain:
-     Kemampuan berpikir hipotesis deduktif (hypothetico deductive thinking).
-     Kemampuan mengembangkan suatu kemungkinan berdasarkan dua atau lebih kemungkinan yang ada (a combinational analysis).
- Kemampuan mengembangkan suatu proposisi atau dasar proposisi-proposisi yang diketahui (propositional thinking).
-     Kemampuan menarik generalisasi dan inferensi dari berbagai kategori objek yang beragam.

     Lebih lanjut Makmun (1981:58) menjelaskan tentang prilaku usia remaja sebagai berikut:

1.     Berkembang penggunaan bahasa sandi dan mulai tertarik mempelajari bahasa asing.
2.     Menggemari literatur yang bernafaskan dan mengandung segi erotik fantastik dan estetik.
3.     Pengamatan dan tanggapannya masih bersifat realisme kritis.
4. Proses berfikirnya sudah mampu mengoperasikan kaidah-kaidah logika formal (asosiasi, diferensiasi, komparasi, kasalitas) dalam term yang bersifat abstrak (meskipun relatif terbatas).
5.  Kecakapan dasar intelektual umumnya (general intelegency) menjalani laju perkembangannya yang terpesat (terutama bagi yang belajar di sekolah).

Proses perkembangan fungsi-fungsi dan prilaku kognitif itu menurut Piaget dalam Makmun (1981:42) yaitu, “Berlangsung mengikuti suatu sistem atau prinsip mencari keseimbangan (seeking equilibrium), dengan menggunakan dua cara atau teknik yaitu assimilation dan accomodation. Teknik asimilasi digunakan apabila individu memandang hal-hal baru dihadapinya dapat disesuaikan dengan kerangka berfikir atau cognitive structure-nya.” 
            Gunarsa (1989:204) menjelaskan tentang karakteristik remaja sebagai berikut:

1.      Mula-mula terlihat timbulnya perubahan jasmani.
2.      Perkembangan inteleknya lebih mengarah ke pemikiran tentang dirinya, refleksi diri
3.  Perubahan-perubahan dalam hubungan antara anak dan orang tua serta orang lain dalam lingkungan dekatnya
4.      Timbulnya perubahan dalam perilaku, pengalaman dan kebutuhan seksual
5.      Perubahan dalam harapan dan tuntutan orang terhadap remaja
6.     Banyaknya perubahan dalam waktu yang singkat menimbulkan masalah dalam penyesuaian dan usaha memadukannya

Berdasarkan beberapa penjelasan di atas, maka dapat disimpulkan bahwa remaja merupakan individu yang berada dalam masa perkembangan dan perubahan baik secara fisik, psikis maupun sosial. Perkembangan dan perubahan yang mencolok pada masa tersebut terjadi pada aspek fisik, sedangkan pada aspek psikis dan sosial bergantung pada lingkungan di mana remaja berkomunikasi dan berinteraksi.
Masyarakat merupakan kelompok manusia yang sudah cukup lama mengadakan hubungan sosial dalam kehidupan bersama dengan diliputi oleh struktur dan sistem yang mengatur kehidupan bersama serta adanya solidaritas dan kebudayaan di antara mereka. (Sudarsono, 2004:123). Penjelasan tersebut mengandung arti bahwa tidak ada seorang individu pun yang mampu memenuhi segala kebutuhan hidupnya secara mandiri.
Anggota kelompok di dalam masyarakat biasanya terdiri dari berbagai macam individu yang berbeda-beda dalam berbagai segi kehidupan. Dalam kenyataannya sering terjadi hubungan individu dengan individu lain atau hubungan individu dengan kelompok mengalami ketegangan yang disebabkan karena terdapat seorang anggota kelompok di dalam memenuhi kebutuhan hidupnya mengganggu orang lain.  Pelanggaran hak orang lain di dalam masyarakat yang sering terjadi menurut Sudarsono (2004:124) antara lain adalah sebagai berikut:

1. Delik-delik yang melanggar hak-hak orang lain yang bersifat kebendaan, seperti pencurian, penggelapan dan penipuan.
2.  Delik-delik yang menghilangkan nyawa orang lain, seperti pembunuhan dan penganiayaan yang menyebabkan hilangnya nyawa orang lain.
3.   Perbuatan-perbuatan lain yang berupa delik hukum, maupun yang berupa perbuatan anti sosial seperti gelandangan, pertengkaran.

Perbuatan-perbuatan tersebut menimbulkan keresahan sosial sehingga kehidupan masyarakat tidak harmonis lagi dan jika ditinjau secara yuridis ternyata perbuatan tersebut bertentangan dengan hukum yang berlaku. Sudarsono (2004:124) menjelaskan, “Kelakukan anak remaja yang melawan norma sosial dan bertentangan dengan kaidah hukum yang berlaku biasanya disebut kenakalan remaja atau juvenile delinquency”.
Selanjutnya Sudarsono (2004:32) menjelaskan tentang deskripsi kualitatif tentang kenakalan remaja sebagai berikut:

Norma-norma hukum yang sering dilanggar oleh anak remaja pada umumnya pasal-pasal tentang:
1.      Kejahatan-kejahatan kekerasan
a.       Pembunuhan
b.      Penganiayaan
2.      Pencurian
a.       Pencurian biasa
b.      Pencurian dengan pemberatan
3.      Penggelapan
4.      Penipuan
5.      Pemerasan
6.      Gelandangan
7.      Anak sipil
8.      Remaja dan Narkotika

Beberapa hal yang dapat mempengaruhi perkembangan remaja untuk berperilaku baik atau kurang baik salah satunya adalah teman sebaya, karena remaja cenderung lebih mudah terpengaruh oleh lingkungan teman sebaya dibandingkan keluarganya. Hurlock (1990:213) menjelaskan, “Pengaruh teman-teman sebaya pada sikap, pembicaraan, minat, penampilan dan perilaku lebih besar daripada pengaruh keluarga.”
Perubahan dan tantangan yang dihadapi remaja akan mempengaruhi perilakunya. Remaja yang memiliki rasa ingin tahu yang tinggi, mudah terangsang, emosi tidak stabil, kebersamaan yang tinggi terhadap kelompok teman sebaya, mudah terpengaruh dan sebagainya akan menjadikan perilaku remaja seperti mudah tersinggung, cepat marah, keinginan yang kuat untuk mencoba hal-hal yang baru dan meniru perilaku teman-temannya.
Kenakalan remaja merupakan topik yang sering dibicarakan oleh banyak pihak, karena dinilai tidak sesuai dengan norma dan aturan yang berlaku. Jika ditelaah maka dapat disimpulkan bahwa terjadinya kenakalan remaja tidak terlepas dari berbagai faktor yang saling berhubungan dan saling mempengaruhi dalam satu proses perkembangan yang berkelanjutan. Daradjat (1983:113) menjelaskan:

Timbulnya kenakalan remaja disebabkan kurangnya pendidikan agama, kurangnya pengertian tentang pendidikan, kurang teraturnya pengisian waktu luang, tidak stabilnya keadaan ekonomi, sosial dan politik, kemerosotan moral dan mental orang dewasa, banyaknya film dan buku-buku yang kurang baik, pendidikan dalam sekolah yang kurang baik, serta kurangnya perhatian masyarakat terhadap pendidikan anak.

           Hawari (1991:136) menyatakan, “Terlalu banyaknya waktu luang dan tidak adanya kegiatan yang produktif merupakan kondisi yang kurang baik bagi remaja.” Toruan (1985:139) menyatakan, “Kejahatan dan kenakalan remaja erat kaitannya dengan waktu luang dan hal tersebut dapat dihindari dengan mempersiapkan berbagai aktivitas waktu luang.” Kemudian Prasetyo dalam Surat Kabar Kompas (No. 3 tahun 3, 1998) menegaskan sebagai berikut:

Perilaku menyimpang pada remaja antara lain disebabkan oleh terhambatnya keinginan mereka untuk dapat mengisi waktu luangnya secara wajar. Salah satu penyebab hambatan itu adalah kurang tersedianya fasilitas dan sarana untuk melakukan kegiatan waktu luang yang bermanfaat.

            Lebih lanjut Prasetyo dalam Surat Kabar Kompas (No. 3 tahun 3, 1998) menjelaskan, “Dua faktor yang sangat penting pengaruhnya terhadap timbulnya masalah psikososial di masa remaja yakni faktor bagaimana remaja mengisi waktu luangnya dan pengaruh globalisasi.”
           Keluarga merupakan lingkungan yang terdekat untuk membesarkan, mendewasakan dan di dalamnya anak mendapatkan pendidikan yang pertama kali. Keluarga merupakan kelompok masyarakat terkecil akan tetapi merupakan lingkungan paling kuat dalam membesarkan anak dan terutama bagi anak yang belum sekolah. Oleh karena itu keluarga memiliki peranan penting dalam perkembangan anak. Jika suasana dan kondisi keluarga kurang baik, maka akan berpengaruh pada perkembangan anak yang akan tidak baik juga. Oleh karena sebagian besar waktu anak ada di dalam keluarga maka sepantasnya kalau kemungkinan timbulnya kenakalan remaja juga berasal dari keluarga. Sudarsono (2004:125) menjelaskan, “Keadaan keluarga yang dapat menjadi sebab timbulnya delinquency dapat berupa keluarga yang tidak normal (broken home) dan keadaan jumlah anggota keluarga yang kurang menguntungkan.”

Permainan Bola Basket

Kata dasar dari permainan adalah main. Kata main menurut Poerwadarminta (1984:620) berarti, “Perbuatan untuk menyenangkan hati (yang dilak...