Friday, March 23, 2012

Remaja dan Kenakalan Remaja


    Masa remaja merupakan masa yang penuh gejolak dan perubahan, baik secara fisik, psikis maupun sosial. Masalah remaja sering dijadikan tema pembicaraan oleh setiap orang di mana pun berada, karena kedudukan remaja sangat strategis dalam konteks masa depan yaitu remaja adalah generasi yang akan menentukan masa depan suatu bangsa dan negara.
      Jika remaja berkembang tanpa ada bimbingan dan arahan positif dari orang yang lebih dewasa maka remaja akan menjadi individu yang cenderung tidak mengenal aturan dan norma-norma yang berlaku di masyarakat, sehingga pada akhirnya akan timbul masalah yang sering dikenal dengan istilah kenakalan remaja.
     Sugiyanto (1995:32) menjelaskan, “Adolesensi atau remaja adalah individu-individu yang berusia 10 sampai 18 tahun untuk perempuan atau berusia 12 sampai 20 tahun untuk laki-laki. Masa adolesensi merupakan masa transisi atau peralihan dari masa anak-anak untuk menjadi dewasa.” Harold Alberty dalam Makmun (1981:55) menjelaskan bahwa periode masa remaja sebagai “Suatu periode dalam perkembangan yang dijalani seseorang yang terbentang semenjak berakhirnya masa kanak-kanaknya sampai datangnya awal masa dewasanya.” Lebih lanjut Makmun (1981:55) menjelaskan, “Secara tentatif pula ahli umumnya sependapat bahwa rentangan masa remaja itu berlangsung dari sekitar 11 – 13 tahun sampai 18 – 20 tahun menurut ukuran umur kalender kelahiran seseorang.”
       Gejala-gejala pertumbuhan dan perkembangan yang menonjol dari usia remaja adalah dalam hal ukuran tubuh, jaringan tubuh, kematangan seksual dan fisiologis. Pertumbuhan dan perkembangan ini akan mempengaruhi prilaku individu terutama dalam merespon lingkungannya. Makmun (1981:36) menjelaskan, “Pada usia remaja kegiatan motorik sudah tertuju kepada persiapan-persiapan kerja, keterampilan-keterampilan menulis, mengetik, menjahit dan sebagainya sangat tepat saatnya mulai dikembangkan.” Lebih lanjut Makmun (1981:39) menjelaskan tentang indikator perkembangan bahasa pada usia remaja sebagai berikut: “Pada masa remaja awal, mereka senang menggunakan bahasa sandi atau bahasa rahasia yang berlaku pada gang-nya sehingga banyak menimbulkan kepenasaranan (curiousity) pihak luar mereka untuk berusaha memahaminya; perhatiannya ke arah mempelajari bahasa asing mulai berkembang.”
         Piaget dalam Makmun (1981:41) mengemukakan tentang tahapan kognitif usia remaja sebagai berikut:

         Formal operational period (11; 0 or 12 ; 0 – 14 or 15 ; 0). Periode ini ditandai dengan kemampuan untuk mengoperasikan kaidah-kaidah logika formal yang tidak terikat lagi oleh objek-objek yang bersifat kongkrit. Prilaku kognitif yang nampak pada kita antara lain:
-     Kemampuan berpikir hipotesis deduktif (hypothetico deductive thinking).
-     Kemampuan mengembangkan suatu kemungkinan berdasarkan dua atau lebih kemungkinan yang ada (a combinational analysis).
- Kemampuan mengembangkan suatu proposisi atau dasar proposisi-proposisi yang diketahui (propositional thinking).
-     Kemampuan menarik generalisasi dan inferensi dari berbagai kategori objek yang beragam.

     Lebih lanjut Makmun (1981:58) menjelaskan tentang prilaku usia remaja sebagai berikut:

1.     Berkembang penggunaan bahasa sandi dan mulai tertarik mempelajari bahasa asing.
2.     Menggemari literatur yang bernafaskan dan mengandung segi erotik fantastik dan estetik.
3.     Pengamatan dan tanggapannya masih bersifat realisme kritis.
4. Proses berfikirnya sudah mampu mengoperasikan kaidah-kaidah logika formal (asosiasi, diferensiasi, komparasi, kasalitas) dalam term yang bersifat abstrak (meskipun relatif terbatas).
5.  Kecakapan dasar intelektual umumnya (general intelegency) menjalani laju perkembangannya yang terpesat (terutama bagi yang belajar di sekolah).

Proses perkembangan fungsi-fungsi dan prilaku kognitif itu menurut Piaget dalam Makmun (1981:42) yaitu, “Berlangsung mengikuti suatu sistem atau prinsip mencari keseimbangan (seeking equilibrium), dengan menggunakan dua cara atau teknik yaitu assimilation dan accomodation. Teknik asimilasi digunakan apabila individu memandang hal-hal baru dihadapinya dapat disesuaikan dengan kerangka berfikir atau cognitive structure-nya.” 
            Gunarsa (1989:204) menjelaskan tentang karakteristik remaja sebagai berikut:

1.      Mula-mula terlihat timbulnya perubahan jasmani.
2.      Perkembangan inteleknya lebih mengarah ke pemikiran tentang dirinya, refleksi diri
3.  Perubahan-perubahan dalam hubungan antara anak dan orang tua serta orang lain dalam lingkungan dekatnya
4.      Timbulnya perubahan dalam perilaku, pengalaman dan kebutuhan seksual
5.      Perubahan dalam harapan dan tuntutan orang terhadap remaja
6.     Banyaknya perubahan dalam waktu yang singkat menimbulkan masalah dalam penyesuaian dan usaha memadukannya

Berdasarkan beberapa penjelasan di atas, maka dapat disimpulkan bahwa remaja merupakan individu yang berada dalam masa perkembangan dan perubahan baik secara fisik, psikis maupun sosial. Perkembangan dan perubahan yang mencolok pada masa tersebut terjadi pada aspek fisik, sedangkan pada aspek psikis dan sosial bergantung pada lingkungan di mana remaja berkomunikasi dan berinteraksi.
Masyarakat merupakan kelompok manusia yang sudah cukup lama mengadakan hubungan sosial dalam kehidupan bersama dengan diliputi oleh struktur dan sistem yang mengatur kehidupan bersama serta adanya solidaritas dan kebudayaan di antara mereka. (Sudarsono, 2004:123). Penjelasan tersebut mengandung arti bahwa tidak ada seorang individu pun yang mampu memenuhi segala kebutuhan hidupnya secara mandiri.
Anggota kelompok di dalam masyarakat biasanya terdiri dari berbagai macam individu yang berbeda-beda dalam berbagai segi kehidupan. Dalam kenyataannya sering terjadi hubungan individu dengan individu lain atau hubungan individu dengan kelompok mengalami ketegangan yang disebabkan karena terdapat seorang anggota kelompok di dalam memenuhi kebutuhan hidupnya mengganggu orang lain.  Pelanggaran hak orang lain di dalam masyarakat yang sering terjadi menurut Sudarsono (2004:124) antara lain adalah sebagai berikut:

1. Delik-delik yang melanggar hak-hak orang lain yang bersifat kebendaan, seperti pencurian, penggelapan dan penipuan.
2.  Delik-delik yang menghilangkan nyawa orang lain, seperti pembunuhan dan penganiayaan yang menyebabkan hilangnya nyawa orang lain.
3.   Perbuatan-perbuatan lain yang berupa delik hukum, maupun yang berupa perbuatan anti sosial seperti gelandangan, pertengkaran.

Perbuatan-perbuatan tersebut menimbulkan keresahan sosial sehingga kehidupan masyarakat tidak harmonis lagi dan jika ditinjau secara yuridis ternyata perbuatan tersebut bertentangan dengan hukum yang berlaku. Sudarsono (2004:124) menjelaskan, “Kelakukan anak remaja yang melawan norma sosial dan bertentangan dengan kaidah hukum yang berlaku biasanya disebut kenakalan remaja atau juvenile delinquency”.
Selanjutnya Sudarsono (2004:32) menjelaskan tentang deskripsi kualitatif tentang kenakalan remaja sebagai berikut:

Norma-norma hukum yang sering dilanggar oleh anak remaja pada umumnya pasal-pasal tentang:
1.      Kejahatan-kejahatan kekerasan
a.       Pembunuhan
b.      Penganiayaan
2.      Pencurian
a.       Pencurian biasa
b.      Pencurian dengan pemberatan
3.      Penggelapan
4.      Penipuan
5.      Pemerasan
6.      Gelandangan
7.      Anak sipil
8.      Remaja dan Narkotika

Beberapa hal yang dapat mempengaruhi perkembangan remaja untuk berperilaku baik atau kurang baik salah satunya adalah teman sebaya, karena remaja cenderung lebih mudah terpengaruh oleh lingkungan teman sebaya dibandingkan keluarganya. Hurlock (1990:213) menjelaskan, “Pengaruh teman-teman sebaya pada sikap, pembicaraan, minat, penampilan dan perilaku lebih besar daripada pengaruh keluarga.”
Perubahan dan tantangan yang dihadapi remaja akan mempengaruhi perilakunya. Remaja yang memiliki rasa ingin tahu yang tinggi, mudah terangsang, emosi tidak stabil, kebersamaan yang tinggi terhadap kelompok teman sebaya, mudah terpengaruh dan sebagainya akan menjadikan perilaku remaja seperti mudah tersinggung, cepat marah, keinginan yang kuat untuk mencoba hal-hal yang baru dan meniru perilaku teman-temannya.
Kenakalan remaja merupakan topik yang sering dibicarakan oleh banyak pihak, karena dinilai tidak sesuai dengan norma dan aturan yang berlaku. Jika ditelaah maka dapat disimpulkan bahwa terjadinya kenakalan remaja tidak terlepas dari berbagai faktor yang saling berhubungan dan saling mempengaruhi dalam satu proses perkembangan yang berkelanjutan. Daradjat (1983:113) menjelaskan:

Timbulnya kenakalan remaja disebabkan kurangnya pendidikan agama, kurangnya pengertian tentang pendidikan, kurang teraturnya pengisian waktu luang, tidak stabilnya keadaan ekonomi, sosial dan politik, kemerosotan moral dan mental orang dewasa, banyaknya film dan buku-buku yang kurang baik, pendidikan dalam sekolah yang kurang baik, serta kurangnya perhatian masyarakat terhadap pendidikan anak.

           Hawari (1991:136) menyatakan, “Terlalu banyaknya waktu luang dan tidak adanya kegiatan yang produktif merupakan kondisi yang kurang baik bagi remaja.” Toruan (1985:139) menyatakan, “Kejahatan dan kenakalan remaja erat kaitannya dengan waktu luang dan hal tersebut dapat dihindari dengan mempersiapkan berbagai aktivitas waktu luang.” Kemudian Prasetyo dalam Surat Kabar Kompas (No. 3 tahun 3, 1998) menegaskan sebagai berikut:

Perilaku menyimpang pada remaja antara lain disebabkan oleh terhambatnya keinginan mereka untuk dapat mengisi waktu luangnya secara wajar. Salah satu penyebab hambatan itu adalah kurang tersedianya fasilitas dan sarana untuk melakukan kegiatan waktu luang yang bermanfaat.

            Lebih lanjut Prasetyo dalam Surat Kabar Kompas (No. 3 tahun 3, 1998) menjelaskan, “Dua faktor yang sangat penting pengaruhnya terhadap timbulnya masalah psikososial di masa remaja yakni faktor bagaimana remaja mengisi waktu luangnya dan pengaruh globalisasi.”
           Keluarga merupakan lingkungan yang terdekat untuk membesarkan, mendewasakan dan di dalamnya anak mendapatkan pendidikan yang pertama kali. Keluarga merupakan kelompok masyarakat terkecil akan tetapi merupakan lingkungan paling kuat dalam membesarkan anak dan terutama bagi anak yang belum sekolah. Oleh karena itu keluarga memiliki peranan penting dalam perkembangan anak. Jika suasana dan kondisi keluarga kurang baik, maka akan berpengaruh pada perkembangan anak yang akan tidak baik juga. Oleh karena sebagian besar waktu anak ada di dalam keluarga maka sepantasnya kalau kemungkinan timbulnya kenakalan remaja juga berasal dari keluarga. Sudarsono (2004:125) menjelaskan, “Keadaan keluarga yang dapat menjadi sebab timbulnya delinquency dapat berupa keluarga yang tidak normal (broken home) dan keadaan jumlah anggota keluarga yang kurang menguntungkan.”

Sunday, March 11, 2012

Hakikat Waktu Luang


Kata luang dapat diartikan sebagai, “Sesuatu yang kosong; kelapangan.”  Sedangkan padanan kata luang yaitu senggang diartikan pula sebagai, “Tidak sibuk, terluang atau lapang (tentang waktu).” Dengan demikian, waktu luang dapat diartikan sebagai waktu yang kosong atau waktu yang menggambarkan saat tidak sibuk.
Berkenaan dengan pengertian waktu luang, Sapora (1961:27) menjelaskan, “The word leisure derives from the Latin, meaning ‘to be permitted’ and is defined in the dictionary as free, unoccupied time during which a person may indulge in rest, recreation, and the like.” Maksudnya kata leisure berasal dari bahasa Latin yang berarti ‘memperbolehkan’ dan didefinisikan dalam kamus sebagai bebas, waktu tidak sibuk, yang seseorang lakukan untuk istirahat, rekreasi dan kesenangan. Selanjutnya Marjono (1972:10) menjelaskan, “Waktu senggang adalah waktu dimana tidak ada ikatan-ikatan yang mengharuskan seseorang melakukan sesuatu kegiatan.” Kemudian Fischer (1974:17) mendefinisikan waktu luang sebagai berikut: “Leisure is usually thought of as a temporal concept, denoting the time not given to work, maintanance, and sleep …” Maksudnya waktu senggang biasanya dianggap sebagai konsep mengenai waktu yang berarti tidak digunakan untuk bekerja, pemeliharaan dan bukan tidur. Selanjutnya Haryono (1978:51) menjelaskan, “Waktu senggang merupakan suatu periode dimana orang atau individu tidak melakukan kegiatan-kegiatan atau usaha-usaha guna kehidupan primernya.” Lebih lanjut Haryono (1978:33-34) menjelaskan pengertian waktu senggang sebagai, “Waktu kosong pada saat mana orang dapat beristirahat, berekreasi, dan sebagainya. Waktu senggang adalah waktu kelebihan atau waktu pada saat mana orang relatif bebas untuk berbuat sesuatu.” Kemudian Murni dan Saputra (2000:2) mendefinisikan waktu luang sebagai, “Waktu dimana orang bebas dari pekerjaan rutin.” Lebih lanjut dijelaskan, “Esensi dasar dari waktu luang adalah tempo, kemauan sendiri, fokus pada pemenuhan diri, dan mencari kepuasan diri.”
Beberapa pengertian waktu luang tersebut di atas menggambarkan bahwa waktu senggang adalah waktu bebas bagi seseorang untuk melakukan kegiatan-kegiatan sesuai dengan keinginannya. Kegiatan-kegiatan tersebut dilakukan di luar usaha-usaha untuk memenuhi kewajiban-kewajiban dan kebutuhan primernya, oleh sebab itu maka kegiatannya tanpa paksaan dan bersifat sukarela.
Untuk mendapatkan gambaran mengenai waktu luang yang dimiliki seseorang dan sekelompok orang, Yoeti (1990:172) menjelaskan, “Ada tiga macam waktu luang yang kita kenal yaitu 1) after-work leisure, 2) week-end leisure, dan 3) holiday leisure time.”
a.       After Work Leisure
After work leisure time merupakan waktu luang setelah bekerja atau melakukan aktivitas rutin setiap hari. Misalnya setelah seorang guru melakukan aktivitas rutin mengajar di sekolah, maka setelah itu ia mempunyai waktu luang dan ia berhak untuk melakukan kegiatan yang bebas sesuai dengan pilihannya, seperti istirahat, memancing, atau melakukan kegiatan lainnya yang bukan kegiatan utama.

b.      Weekend Leisure
Weekend leisure merupakan waktu luang yang dimiliki seseorang setelah bekerja atau melakukan aktivitas rutin selama satu minggu. Biasanya waktu luang yang dimiliki selama dua hari yaitu sabtu dan minggu, itupun bagi mereka yang bekerja pada instansi pemerintah dan swasta yang memberlakukan 5 hari kerja. Sedangkan secara umum, masyarakat menempatkan hari minggu sebagai waktu weekend leisure.

c.       Holiday Leisure
Holiday leisure merupakan waktu luang yang relatif lama dimiliki oleh seseorang setelah bekerja atau melakukan aktivitas rutin selama beberapa waktu yang lama. Waktu luang tersebut dapat satu minggu, dua minggu bahkan satu bulan, bergantung pada kebijakan yang diberikan lembaga atau instansi dimana ia bekerja. Holiday leisure ini biasanya berbentuk cuti kerja, pekan sunyi menghadapi ujian bagi pelajar dan mahasiswa.
Waktu luang dapat dikelompokkan berdasarkan jenis waktu dan kegiatannya. Sapora (1961:27) menggelompokkannya dalam Tabel 1.2

 TABEL 1.2
TIME

Type of Time
How Used
Existence
Eat
Sleep
Bodily care
Subsistence
Work
Leisure
Play-Recreation
Rest

Berdasarkan Tabel 1.2 dapat dijelaskan bahwa waktu yang dimiliki setiap individu terbagi dalam 1) waktu untuk kelangsungan hidup melalui aktivitas makan, tidur, dan memelihara tubuh, 2) waktu untuk mencari nafkah hidup melalui aktivitas kerja, dan 3) waktu luang melalui aktivitas bermain, rekreasi dan istirahat.
Kegiatan pada waktu senggang bagi setiap individu akan memberikan manfaat apabila kegiatan-kegiatan yang dilakukannya bersifat positif dan berfungsi sebagai sarana pengembangan diri. Kegiatan-kegiatan dalam waktu senggang ini bersifat relaksasi, hiburan dan pengembangan diri.
Mengenai jenis kegiatan dalam memanfaatkan waktu luang oleh Soekanto (1986:37) dijelaskan sebagai berikut:

1.       Rekreasi keluarga
2.       Olahraga
3.       Permainan
4.       Perkumpulan-perkumpulan sosial
5.       Kesenian
6.       Pendidikan untuk mendapatkan keterampilan / kursus
7.       Kelompok-kelompok persahabatan

            Berdasar pada beberapa penjelasan mengenai waktu luang dan kegiatan-kegiatan di waktu luang maka dapat dinyatakan bahwa dalam aktivitas di waktu luang mengandung unsur bermain, rekreasi, olahraga, sosialisasi, seni, dan pendidikan.
Rekreasi sebagai Sarana Pemanfaatan Waktu Luang
Aktivitas yang dapat digunakan untuk mengisi waktu luang adalah rekreasi. Marjono (1972:10) menjelaskan tentang rekreasi sebagai berikut: “Rekreasi adalah kegiatan yang dikerjakan oleh seseorang atau secara bersama-sama dengan orang lain dalam waktu-waktu senggang secara sadar serta sukarela untuk mendapatkan kesenangan, kepuasan serta kesegaran pribadi dengan langsung dan segera.”
Sapora dan Mitchell (1961:115) yang dikutip dari Butler menjelaskan: “Recreation may be considered as any form of leisure time experience or activity in which an individual engages from choice because of the enjoyment and satisfaction which it brings directly to him.” Maksudnya rekreasi dipertimbangkan sebagai bentuk pengalaman di waktu luang atau aktivitas terpilih yang dilakukan oleh individu untuk kesenangan dan kepuasan dirinya. Selanjutnya Bucher (1975:451) menjelaskan tentang pengertian rekreasi sebagai berikut:

Recreation is concerned with those activities in which a person participates during hours other than work. It implies that the individual has chosen activities in which to voluntarily engage because of an inner, self-motivating desire. Such participation gives him or her a satisfying experience and develops physical, social, mental and/or esthetic qualities contributing to a better existence.


Maksud penjelasan di atas, rekreasi adalah mengenai aktivitas yang menunjukkan partisipasi seseorang selama di luar jam kerja. Hal itu menunjukkan secara tidak langsung bahwa individu mempunyai pilihan aktivitas yang dilakukan secara sukarela yang disebabkan oleh sesuatu dalam diri, motivasi dalam diri. Seperti partisipasi untuk memperoleh suatu pengalaman yang memuaskan dan pengembangan fisik, sosial, mental dan atau kualitas keindahan yang memberikan kontribusi terhadap kehidupan.
Hurlock (1981:276) memberikan pengertian rekreasi sebagai, “An activity that renews strength and refreshes spirits after toil anxiety.” Maksudnya rekreasi adalah suatu aktivitas untuk memulihkan kekuatan dan menyegarkan semangat mengalami ketegangan akibat kerja keras.
Berdasarkan pengertian-pengertian dari rekreasi tersebut di atas, maka nampak ciri-ciri dari rekreasi itu sendiri. Ciri-ciri tersebut antara lain rekreasi merupakan aktivitas, dapat dilakukan sendiri atau bersama-sama, dorongan melakukan untuk memperoleh kepuasan dan kesenangan, dilakukan dengan sengaja, terprogram, dan dorongan melakukannya timbul dari diri sendiri.
Bucher (1975:451) membagi ciri-ciri rekreasi menjadi lima, yaitu: “1) Leisure time, 2) Enjoyable, 3) Voluntary, 4) Constructive, dan 5) Nonsurvival.” Kelima ciri tersebut dapat dijelaskan sebagai berikut: Pertama, leisure time yaitu dilakukan pada waktu luang (senggang). Kedua, enjoyable maksudnya rekreasi dilakukan untuk kesenangan. Ketiga, voluntary maksudnya rekreasi dilakukan atas kemauan sendiri. Keempat, constructive maksudnya melalui kegiatan rekreasi dapat membangun (mengembangkan) kemampuan dan kreativitas yang ada. Kelima, yaitu nonsurvival maksudnya bahwa kegiatan rekreasi bukan merupakan kegiatan petualangan, contohnya ekspedisi ke suatu pegunungan.
Ciri yang lebih lengkap dikemukakan oleh Meyer dan Brightbill (1964:32) sebagai berikut:

Recreation can be identified by its many basic characteristics among there are: 1) Recreation involves activity …, 2) Recreation has no single form, this flexibility, in it self …, 3) Recreation is determined by motivation that which determines the choice or moves the will of a person to take a certain action is motivation, 4) Recreation is occurs in unobligated time, 5) Engagement in recreation is entirely voluntary, 6) recreation is universally practiced and sought, 7) Recreation is serious and purposeful, 8) Recreation is flexible, 9) Recreation has by-products.

Maksud penjelasan di atas yaitu rekreasi dapat diidentifikasi melalui berbagai karakteristik dasar diantaranya adalah: 1) rekreasi melibatkan aktivitas, 2) Rekreasi tidak memiliki bentuk permanen, bersifat fleksibel, 3) Rekreasi membutuhkan motivasi yang menentukan pilihan atau penggerakan keinginan seseorang untuk melakukan suatu aksi, 4) Rekreasi adalah terdapat dalam waktu yang tidak wajib, 5) Waktu yang digunakan dalam rekreasi bersifat sukarela, 6) Rekreasi bersifat universal, 7) Rekreasi dilakukan dengan sungguh-sungguh, 8) rekreasi bersifat fleksibel, 9) Rekreasi merupakan akibat.
Beberapa penjelasan tersebut dapat disimpulkan bahwa kegiatan yang bermotif rekreasi selalu dilakukan dalam waktu senggang, dilakukan secara sadar dan sukarela, untuk mendapatkan kesenangan, serta mengandung unsur kreativitas. Oleh karena itu rekreasi merupakan aktivitas yang tepat untuk dijadikan sarana pengisi waktu luang.
Bermain sebagai Sarana Pemanfaatan Waktu Luang
Kata dasar bermain adalah main yang berarti, “Perbuatan untuk menyenangkan hati (yang dilakukan dengan alat kesenangan atau tidak).” (Poerwadarminta, 1984:620). Sedangkan arti kata bermain itu sendiri oleh Poerwadarminta (1984:620) dijelaskan sebagai, “Melakukan sesuatu (dengan alat dan sebagainya) untuk bersenang-senang; berbuat sesuatu dengan bersenang-senang saja.” Dengan demikian maka bermain dapat dinyatakan sebagai aktivitas yang memberikan rasa senang dan bersifat hiburan.
Sukintaka (1991:1) menyatakan bahwa, “Bermain merupakan kata kerja sedangkan permainan merupakan kata benda. Individu bermain berarti individu mengerjakan suatu permainan, sedangkan permainan merupakan sesuatu yang dikenai kerja bermain.”  Lebih lanjut Sukintaka (1991:2) menjelaskan, “Peristiwa bermain itu merupakan peristiwa yang bersungguh-sungguh, namun bermain bukanlah suatu kesungguhan.”  Maksud kata kesungguhan di sini ialah merupakan kegiatan untuk memperoleh penghidupan atau bermain untuk memperoleh uang. Bigot dkk. (1950:272) menyatakan, “Bila bermain bertujuan untuk memperoleh uang atau untuk perbaikan rekor bukan merupakan permainan lagi.”  Sukintaka (1991:3) menambahkan, “Rasa senang bermain itu harus disebabkan karena bermain itu sendiri, bukan karena sesuatu yang terdapat di luar bermain.”


Sunday, January 15, 2012

Sepakbola dan Suporter

Sepakbola merupakan jenis olahraga beregu yang dimainkan oleh 11 orang di lapangan dengan bola sebagai alat permainannya, dimainkan dengan menggunakan tungkai, kaki, badan dan kepala, kecuali penjaga gawang dapat menggunakan tangan. Tujuan permainan ini adalah memasukkan bola sebanyak-banyaknya ke gawang lawan dan mempertahankan gawang sendiri dari serangan lawan. Sukintaka (1979:103) menjelaskan tentang pengertian sepakbola sebagai berikut: “Sepakbola adalah permainan yang dimainkan oleh dua regu yang masing-masing regu terdiri dari 11 orang pemain, yang mempunyai tujuan untuk memasukkan bola sebanyak-banyaknya ke gawang lawan dan mempertahankan gawangnya sendiri untuk tidak kemasukan.” Kemudian Sucipto dkk. (2000:7) menjelaskan tentang pengertian sepakbola sebagai berikut:

Sepakbola merupakan permainan beregu, masing-masing regu terdiri dari sebelas pemain, dan salah satunya penjaga gawang. Permainan ini hampir seluruhnya dimainkan dengan menggunakan tungkai, kecuali penjaga gawang yang dibolehkan menggunakan lengannya di daerah tendangan hukumannya.


Setiap cabang olahraga mempunyai tujuan dari permainannya. Tujuan permainan sepakbola menurut Sucipto dkk. (2000:7) adalah “Memasukkan bola sebanyak-banyaknya ke gawang lawan dan berusaha menjaga gawangnya sendiri agar tidak kemasukan.” Hal ini berarti suatu regu dinyatakan menang apabila regu tersebut lebih banyak memasukkan bola ke gawang lawannya dan lebih sedikit kemasukan bola.
Dalam permainan sepakbola terdapat beberapa teknik dasar yang harus dikuasai, diantaranya menggiring bola, menendang bola, menghentikan bola, dan mengoper bola. Mengenai teknik dasar permainan sepakbola dijelaskan oleh Sukintaka (1979:73) sebagai berikut:

Teknik sepakbola dapat dibagi dalam dua bagian:
1.    Teknik tanpa bola (teknik badan)
2.    Teknik dengan bola
Teknik tanpa bola dapat dibedakan menjadi:
a.    Teknik lari
b.    Teknik melompat
c.    Teknik gerak tipu
Teknik dengan bola dapat dibedakan menjadi:
a.    Teknik menendang bola
b.    Teknik menerima bola
c.    Teknik menyundul bola
d.    Teknik menggiring bola
e.    Teknik melempar bola
f.    Teknik menipu lawan
g.    Teknik merampas bola
h.    Teknik penjaga gawang

Kosasih (1985:216) membagi teknik dasar bermain sepakbola menjadi enam bagian yaitu: “Teknik menendang bola, menghentikan bola, menggiring bola, gerak tipu, teknik menyundul bola dan teknik melempar bola.” Sedangkan Sukatasmi (1984:124) menjelaskan tentang pembagian teknik dasar sepakbola adalah sebagai berikut: “Menerima bola, menendang bola, menggiring bola, menyundul bola, melempar bola, gerak tipu, merebut bola dan teknik-teknik khusus penjaga gawang.”
Berdasar pada penjelasan di atas, maka dapat disimpulkan bahwa teknik dasar sepakbola terbagi dalam dua teknik yaitu teknik tanpa bola dan teknik dengan bola. Teknik tanpa bola berfungsi untuk pergerakan badan mencari posisi yang menguntungkan dan menghindar dari penjagaan lawan. Sedangkan teknik dengan bola berfungsi untuk menguasai dan menjaga bola dari lawan.

1.    Suporrter pada Olahraga Sepakbola
Pada saat ini, organisasi-organisasi baik bersifat formal maupun non-formal banyak bermunculan. Begitu pula dalam dunia olahraga, khususnya sepakbola. Organisasi di luar klub sepakbola atau sering disebut komunitas supporter berdiri seiring berdirinya klub sepakbola. Keberadaan mereka sebagai wujud dukungan dan pemberi semangat bagi para pemain yang sedang bertanding. Dukungan yang diberikan pada umumnya bersifat moral, tetapi di Eropa atau di negara-negara maju, keberadaan komunitas supporter turut menentukan keberlangsungan suatu klub, karena komunitas ini pun turut memberikan andil dalam penentuan kebijakan klub, terutama dalam menentukan pemain ataupun pelatih.
Keberadaan supporter dalam pertandingan olahraga sepakbola merupakan salah satu faktor penting terutama berkaitan dengan dukungan terhadap motivasi bertanding para pemain sepakbola. Berkenaan dengan hal ini, Harsono (1988:251) menjelaskan, “Motivasi ekstrinsik tetap dapat merupakan dorongan yang kuat bagi seseorang untuk berusaha dan mencurahkan kemampuan yang maksimal, serta untuk berprestasi sebaik-baiknya.” Kemudian Alderman (1974) dalam Hidayat (2008:58) menyatakan, “Tidak ada prestasi tanpa motivasi.” Straub (1980) dalam Hidayat (2008:58) menyatakan pula, “Prestasi adalah perpaduan antara latihan dengan motivasi.”
Berdasarkan beberapa penjelasan di atas, maka dapat dinyatakan bahwa supporter merupakan salah satu motivasi ekstrinsik yang turut menentukan penampilan atlet di lapangan. Dukungan supporter yang begitu besar akan turut membantu dan mendorong atlet untuk tampil maksimal dan menciptakan prestasi yang sebaik-baiknya.

2.    Komunitas Supporter
Keberadaan supporter sering ditemukan pada pertandingan-pertandingan olahraga. Sebagaimana namanya supporter yaitu orang yang memberikan dukungan, supporter tidak pernah merasa lelah dan selalu mendukung atlet atau klub yang dipujanya.
Hampir di setiap pertandingan olahraga, para supporter memberikan makna tersendiri. Walaupun secara langsung keberadaan supporter tidak mempengaruhi hasil pertandingan, tetapi diyakini bahwa supporter memberikan pengaruh terhadap kondisi dan penampilan atlet.
Dari apa yang dapat dilihat melalui berbagai media, baik cetak maupun elektronik, sering diinformasikan perilaku dan tindak-tanduk para supporter dalam pertandingan olahraga. Dan salah satu supporter olahraga yang menimbulkan fenomena tersendiri karena keberadaan dan jumlahnya yang relatif besar adalah supporter dalam pertandingan sepakbola.
Supporter pertandingan sepakbola saat ini merupakan supporter yang terorganisir. Keberadaannya berbeda dengan supporter cabang olahraga lainnya. Nama komunitas supporter, atribut, yel-yel, dan berbagai tanda lainnya yang melekat pada supporter memberikan nuansa yang berbeda dalam setiap pertandingan.

3. Komunitas Supporter di Jawa Barat
Pada pertandingan sepakbola sering dimeriahkan oleh ulah dan perilaku penonton atau supporter yang datang ke arena pertandingan dengan berbagai atribut dan bentuk kemeriahannya. Kehadiran para supporter dalam pertandingan sepakbola menggambarkan eksistensi komunitas supporter sebagai wujud dukungan  terhadap klub yang dipujanya.
Jawa Barat sebagai salah satu wilayah atau provinsi yang merupakan salah satu dari beberapa pusat pembinaan cabang olahraga di Indonesia, dikenal bukan saja karena prestasi dan kehandalan atlet-atletnya, tetapi saat ini dikenal pula karena keberadaan supporter cabang olahraga sepakbolanya.
Klub sepakbola di Jawa Barat yang tergolong besar dan sedang mengikuti kompetisi Liga Super Indonesia diantaranya adalah Persib Bandung dan Pelita Jaya Kerawang. Sedangkan klub-klub yang mengikuti kompetisi pada divisi utama, divisi satu, divisi dua dan tiga relatif banyak karena diikuti oleh klub atas nama daerah kota dan kabupaten di Jawa Barat.
Sesuai dengan banyaknya klub sepakbola di Jawa Barat, maka keberadaan dan jumlah supporter di Jawa Barat adalah cukup besar dan mungkin termasuk sebagai salah satu supporter dengan jumlah anggota yang paling besar di Indonesia. Berikut ini adalah nama klub dan supporter sepakbola di Jawa Barat:
 
Tabel 2.1
Klub dan Supporter Sepakbola di Jawa Barat


No    Nama Klub    Julukan    Stadion    Nama Supporter    Liga (09/10)
1    Persib Bandung Maung Bandung, Pangeran Biru    Siliwangi, Persib    Bobotoh, Viking, Bomber     ISL
2    Persikab Kabupaten Bandung Dalem Bandung    Si Jalak Harupat    Green Wolf, Lulugu Persikab    Divisi Utama
3    PSKC Kota Cimahi        Sangkuriang       
4    Perkesit Cianjur        Badak Putih        Divisi 3
5    Perssi Sukabumi    Laskar Bumi Geulis    Suryakencana    Likerz mania   
6    Persikabumi Kab. Sukabumi Sakadang Kuya    Korpri Cisaat    Bumi Mania    Divisi 2
7    PSB Bogor     Laskar Pakuan    Pajajaran    Pakuan Mania, Kujang Mania    Divisi 1
8    Persikabo Kabupaten Bogor     Laskar Padjajaran    Persikabo Cibinong    Kabomania     Divisi Utama
9    Persikad Depok     Pendekar Ciliwung, Laskar Margonda    Merpati    Dema (Depokmania)    Divisi Utama (Mengundurkan diri)
10    Persipasi Bekasi     Laskar Patriot    Patriot    Soebexmania, Patman, The Bekboys     Divisi Utama
11    Persikasi Kabupaten Bekasi    Kumbang Bekasi    9 September Tambun    The Joang Mania     Divisi 2
12    Persika Karawang    Laskar Jawara    Singaperbangsa    Laskar Jawara, Karma (Karawang mania), Persika Mania     Divisi 2
13    Persipo Purwakarta        Purnawarman    Garda Purwa     Divisi 2
14    Persikas Subang    Singa Subang     Persikas    Supersub   
15    Persindra Indramayu Laskar Wiralodra, Jagoan Pantura     Tridaya    Laskar Wiralodra     Divisi 2
16    PSIT Cirebon        Bima       
17    PSGJ (Gunung Jati) Kab. Cirebon            Pasoegati (Pasukan Soeporter Gunung Jati)     Divisi 3
18    Pesik Kuningan     The Horse     Mashud Wisnusaputra    Sasatak, The White Horse Mania, Ultras Kuninganisti     Divisi 1
19    Persima Majalengka        Warung Jambu       
20    Perses Sumedang        Ahmad Yani       
21    Persigar Garut        Jayaraga     Persigar mania    Divisi 2
22    Persikotas Tasikmalaya        Wiradadaha     Baraya Persikotas, Tazmania     Divisi 2
23    Persitas Kabupaten Tasikmalaya     Maung Galunggung, Laskar Galunggung    Wiradadaha     Persitasmania     Divisi 2
24    PSGC Galuh Ciamis         Galuh        Divisi 2
25    Persikoban Kota Banjar        Lapangan Bakti         Divisi 3
26    Bandung Raya                Divisi 3
27    9 September Bekasi        9 September Tambun         Divisi 3
28    Pelita Jaya Karawang     The Young Guns     Singaperbangsa     Brutalmania, Singaperbangsa Mania     ISL
29    Saint prima Bandung               
30    Staci (Stasiun Ciamis)                Divisi 3
31    Locomotif FC Bandung                Divisi 3
Sumber: http://kangpriyanto.wordpress.com/klub-sepakbola-di-jawa-barat/

Wednesday, December 28, 2011

Sarana dan Prasarana Belajar

Sarana menurut Ametembun (1993:72) adalah “Alat pelajaran yang ‘movable’ yaitu alat yang dapat dipindah-pindahkan seperti kursi, meja dan lain-lainnya.” Sedangkan Soepartono (2000:6) menjelaskan, “Istilah sarana adalah terjemahan dari ‘facilities’, yaitu sesuatu yang dapat digunakan dan dimanfaatkan dalam pelaksanaan kegiatan.” Dengan demikian dapat disimpulkan bahwa sarana belajar adalah seluruh alat dan perlengkapan pelajaran yang dapat dipindah-pindahkan, seperti meja, kursi, buku dan lain-lain.
Prasarana menurut Ametembun (1993:72) adalah “Alat pelajaran yang ‘permanent’ atau unmovable yaitu alat pelajaran yang bersifat menetap, seperti gedung dan kelas.” Kemudian Soepartono (2000:5) menjelaskan, “Dalam belajar prasarana didefinisikan sebagai sesuatu yang mempermudah atau memperlancar tugas dan memiliki sifat yang relatif permanen. Salah satu sifat tersebut adalah susah dipindahkan.” Jadi Prasarana adalah seluruh alat dan perlengkapan belajar yang bersifat permanen dan tidak dapat dipindah-pindahkan, seperti lapangan dan gedung.
Sarana dan prasarana belajar lazim dikenal dengan istilah fasilitas belajar, yaitu segala sesuatu yang meliputi sarana, prasarana dan perlengkapan belajar lainnya. Soepartono (2000:6) menyatakan, “Fasilitas belajar adalah semua prasarana belajar yang meliputi semua lapangan dan bangunan beserta perlengkapannya untuk melaksanakan program belajar mengajar.” Dengan demikian dapat disimpulkan bahwa fasilitas belajar adalah sarana dan prasarana belajar yang digunakan dalam pelaksanaan program-program pembelajaran di sekolah.
Berkaitan dengan sarana dan prasarana belajar bagi pelaksanaan pembelajaran di sekolah, maka perlu dilakukan pengelolaan terhadap sarana dan prasarana tersebut. Istilah yang dikenal untuk pengelolaan sarana dan prasarana adalah manajemen fasilitas.
Manajemen fasilitas bukan hanya mencakup penjadwalan dan pemeliharaan yang efektif atas fasilitas-fasilitas, melainkan kadang-kadang juga mencakup perencanaan fasilitas baru yang sesuai dengan tuntutan untuk berpartisipasi dalam program-program pendidikan.
Manajemen fasilitas merupakan tanggung jawab dari orang-orang yang bertugas dalam program-program belajar di sekolah. Fasilitas-fasilitas yang menjadi tanggung jawab mereka meliputi fasilitas luar ruangan seperti lapangan. Sedangkan fasilitas dalam ruangan seperti kelas, aula, mesjid, laboratorium, kamar mandi, ruang UKS, OSIS dan lain sebagainya .
Ada dua prinsip yang berkaitan dengan manajemen fasilitas terutama dalam upaya penambahan dan perbaikan fasilitas, yaitu 1) fasilitas-fasilitas dibangun sebagai akibat dari kebutuhan program, dan 2) perencanaan secara bekerja sama untuk mencegah kesalahan-kesalahan umum.
Mengenai pedoman dan prinsip-prinsip dalam manajemen fasilitas dijelaskan oleh Flynn (1985:247) sebagai berikut:
                                   
a.       Facilities should be planned primarily for the participants and user groups
b.       All planning should be based on goals that recognize that the total physical and nonphysical environments must be safe, secure, attractive, comfortable, clean, practical, and adapted to the needs of the individual
c.       Facilities must be economical to operate and maintain
d.       The planning should include a consideration of the total physical education and sport facilities of the community. The programs and facilities of these common areas are closely allied, and planning should be coordinated and cooperative, based on the needs of the community.
e.       Facilities should be geared to health and safety codes and standards, which are important in protecting the health, welfare, and safety of user groups
f.         Facilities should be planned so that they are easily accessible and secure for all individuals, including those with disabilities
g.       Facilities play a part in a healthful environment. The extent to which organizations provide ample play area space,sanitary considerations, and proper ventilation, heating, and cleanliness will to some extent determine how effectively health is promoted.


Penjelasan di atas dapat diartikan sebagai berikut:
a.       Fasilitas-fasilitas harus direncanakan terutama untuk kelompok-kelompok partisipan dan pengguna
b.      Seluruh perencanaan harus didasarkan pada tujuan-tujuan yang mengakui bahwa seluruh lingkungan fisik dan nonfisik harus aman, terjamin, menarik, nyaman, bersih, praktis, dan sesuai dengan kebutuhan-kebutuhan individual
c.       Fasilitas-fasilitas harus ekonomis untuk dioperasikan dan dipelihara
d.      Perencanaan harus mencakup pertimbangan mengenai pendidikan jasmani dan fasilitas-fasilitas olahraga untuk masyarakat. Program-program dan fasilitas-fasilitas dari bidang-bidang umum ini harus disesuaikan dengan baik, dan perencanaan harus dikoordinasikan dan harus bersifat bekerja sama (cooperative), dan didasarkan pada kebutuhan-kebutuhan masyarakat
e.       Fasilitas-fasilitas harus memenuhi kode dan standar kesehatan dan keselamatan yang sangat penting dalam perlindungan kesehatan, kesejahteraan dan keselamatan dari para kelompok user
f.       Fasilitas-fasilitas memainkan salah satu bagian penting dalam lingkungan yang sehat. Sampai sejauh mana organisasi-organisasi menyediakan ruang daerah bermain yang melimpah, pertimbangan sanitary dan ventilasi, pemanasan dan kebersihan yang memadai hanya sampai sejauh itulah organisasi tersebut mempromosikan kesehatan.
Dalam rangka memenuhi kebutuhan sarana dan prasarana belajar di sekolah dapat dilakukan melalui penyediaan dan modifikasi fasilitas. Penyediaan fasilitas dilakukan apabila kondisi finansial mendukung, sehingga dapat diterapkan standarisasi fasilitas belajar di sekolah. Namun apabila kondisi finansial kurang mendukung dapat dilakukan penyesuaian melalui modifikasi-modifikasi fasilitas. Hal ini sebagaimana dinyatakan oleh Flynn (1985:248) sebagai berikut:

Standars may be used as guides and as a starting point; however, it is important to keep in mind that standars cannot always be implemented entirely as envisaged. They usually have to be modified in light of community needs, environmental conditions, and scarce inputs, including fiscal constraints.

Maksud penjelasan di atas adalah standar-standar dapat dipergunakan sebagai pedoman dan juga sebagai titik awal; namun demikian, perlu diingat bahwa standar tidak selalu dapat diterapkan secara keseluruhan dalam keadaan apa adanya. Kadang-kadang standar tersebut harus diubah (dimodifikasi) agar sesuai dengan kebutuhan  masyarakat, kondisi lingkungan, dan input yang jarang, termasuk keterbatasan-keterbatasan dalam segi finansial.
Beberapa pertimbangan kesehatan dalam perencanaan fasilitas perlu dilakukan agar proses dan kegiatan belajar mengajar menjadi lancar sehingga dapat mencapai tujuan secara optimal. Flynn (1985:250) mengemukakan sebagai berikut:

Another set of principles basic to facility planning concerns the optimal promotion of a healthful environment for not only the participants but also the community. Included in this set of principles is the provision for facilities that consider the physiological needs of the participant, including proper temperature and humidity control, lighting, water supply, and acoustic (noise) level. A second principle is to provide safe facilities. The facilities should be planned so that the danger of fire, the possibility of mechanical accidents, and the hazards involved in traffic would be eliminated or kept to a minimum. A third principle is concerned with protection against disease. This means attention to items such as proper sewage disposal, sanitation procedures, and water supply. A fourth principle is the need to provide a healthful psychosocial environment. This has implications for space, location of activities, color schemes, and elimination of distractions through such means as soundproof construction materials.


Maksud penjelasan di atas adalah prinsip-prinsip dasar lainnya yang berkaitan dengan perencanaan fasilitas adalah berkenaan dengan mempromosikan lingkungan yang sehat bukan hanya bagi partisipan, melainkan juga bagi masyarakat secara keseluruhan. Dalam prinsip-prinsip ini tercakup ketentuan agar fasilitas-fasilitas mempertimbangkan kebutuhan fisiologis dari para partisipan, termasuk kontrol temperatur dan kelembaban, penerangan (lampu-lampu), supply air dan tingkat akustik (noise) yang sesuai. Prinsip kedua adalah menyediakan fasilitas-fasilitas yang aman. Fasilitas-fasilitas harus direncanakan agar bahaya kebakaran, kemungkinan kecelakaan mekanis, dan bahaya yang tercakup dalam lalu lintas dihilangkan atau diminimumkan. Prinsip yang ketiga berkaitan dengan perlindungan terhadap penyakit. Artinya memberikan perhatian terhadap hal-hal seperti pembuangan limbah, prosedur sanitasi, dan supply air. Prinsip yang keempat adalah perlunya menyediakan lingkungan psikologis yang sehat. Hal ini memiliki implikasi terhadap ruangan, lokasi aktivitas-aktivitas, skema warna, dan menghilangkan distraction (kebingungan) dengan mempergunakan sarana seperti penggunaan bahan bangunan yang kedap suara.

Manajemen Sumber Daya Manusia

Sumber daya manusia merupakan salah satu sumber daya yang paling penting dalam kerangka konsep pengembangan dan pembinaan. Sumber daya manusia selain berperan sebagai subjek juga dapat berperan sebagai objek pengembangan dan pembinaan.
Manajemen sumber daya manusia adalah suatu strategi dalam menerapkan fungsi-fungsi manajemen yaitu planning, organizing, leading, dan controlling dalam setiap aktivitas / fungsi operasional SDM mulai dari proses penarikan, seleksi pelatihan dan pengembangan, penempatan yang meliputi promosi dan transfer, penilaian kinerja, pemberian kompensasi, hubungan industrial, hingga pemutusan hubungan kerja yang ditunjukkan bagi peningkatan kontribusi produktif dari SDM organisasi terhadap pencapaian tujuan organisasi secara lebih efektif dan efesien (Sofyandi, 2008:6).
Dalam melaksanakan pembinaan SDM diperlukan langkah-langkah yang harus ditempuh. Siagian (2006:186) menjelaskan sebagai berikut:

Para pakar pelatihan dan pengembangan pada umumnya sudah sependapat bahwa langkah-langkah pelatihan dan pengembangan meliputi:
1.      Penentuan kebutuhan
2.      Penentuan sasaran
3.      Penetapan isi program
4.      Identifikasi prinsip-prinsip belajar
5.      Pelaksanaan program
6.      Identifikasi manfaat
7.      Penilaian pelaksanaan program

Penentuan kebutuhan merupakan langkah pertama yang perlu dilakukan dalam rangka mengetahui berbagai tuntutan dan kebutuhan di lapangan berkaitan dengan proses pembinaan itu sendiri. Jika pengadaan sarana dan fasilitas belajar merupakan salah satu kebutuhan yang paling penting, maka pemenuhannya pun perlu diprioritaskan. Jadi penentuan kebutuhan ini dilakukan dengan meminta masukan dan informasi kepada tiap unit atau anggota tentang apa saja yang sangat diperlukan bagi kelancaran program pembinaan dan apa saja yang sering menjadi penghambat atau kendala pelaksanaan program.
Penentuan sasaran berkaitan dengan tujuan yang hendak dicapai. Tiap kegiatan pasti memiliki tujuan. Tujuan ditetapkan dengan mempertimbangkan berbagai hal, antara lain faktor kelebihan, kelemahan, peluang dan hambatan. Tujuan atau sasaran sebaiknya ditetapkan secara rasional disesuaikan dengan kemampuan yang dimiliki. Jika tujuan ditetapkan terlalu tinggi, maka ada kemungkinan mengalami kegagalan, sedangkan jika tujuan ditetapkan lebih rendah dari kemampuan maka sebaliknya tidak akan pernah tercapai prestasi yang maksimal.
Penetapan isi program merupakan salah satu bagian penting dalam pembinaan sumber daya manusia, karena program-program yang diberikan harus bersifat manusiawi dan dapat meningkatkan kualitas manusia itu sendiri. Dalam hal ini isi program merupakan materi-materi yang bersifat teoretis dan praktis serta didasarkan pada kebutuhan dan sasaran yang hendak dicapai. Jika kebutuhannya adalah peningkatan pemahaman pengelolaan kelas maka isi materi pengembangan dan pembinaannya adalah teori dan praktek pengelolaan kelas.
Identifikasi prinsip-prinsip belajar dilaksanakan dalam rangka efektivitas dan efesiensi program pembinaan. Beberapa prinsip belajar yang menjadi pertimbangan adalah partisipasi, repetisi, relevansi, pengalihan, dan umpan balik. Dalam hal ini proses pembinaan menyebabkan adanya partisipasi aktif, adanya pengulangan, adanya kesesuaian dengan kebutuhan di lapangan, adanya proses pengalihan dari teori ke praktek atau adanya proses simulasi menuju kondisi nyata di lapangan, dan proses pembinaan menghasilkan umpan balik melalui tes dan pengukuran tertentu.
Penyelenggaraan program pembinaan atau pelatihan bersifat situasional. Oleh karenanya pelaksanaan program disesuaikan dengan kebutuhan. Program dilaksanakan dengan menggunakan berbagai metode. Penggunaan metode disesuaikan dengan materi, waktu yang tersedia dan peserta.
Pelaksanaan suatu program pelatihan dan pembinaan dapat dikatakan berhasil apabila dalam diri para peserta pelatihan dan pengembangan tersebut terjadi suatu proses transformasi. Proses transformasi tersebut dapat dinyatakan berlangsung dengan baik apabila terjadi paling sedikit dua hal, yaitu: a) Peningkatan kemampuan dalam melaksanakan tugas, b) Perubahan perilaku yang tercermin pada sikap, disiplin dan etos kerja. (Siagian, 2006:202). Untuk mengetahui terjadi tidaknya perubahan tersebut dilakukan penailaian. Penilaian ditujukan bukan saja pada hal-hal teknis juga pada keperilakuan.
Berdasarkan beberapa penjelasan di atas, maka dapat disimpulkan bahwa langkah-langkah pelatihan dan pengembangan sumber daya organisasi untuk meningkatkan produktivitas dan pencapaian tujuan organisasi meliputi penentuan kebutuhan, penentuan sasaran, penetapan isi program, identifikasi prinsip-prinsip belajar, pelaksanaan program, identifikasi manfaat dan penilaian pelaksanaan program.
Manajemen sumber daya manusia merupakan aktivitas atau kegiatan yang dilaksanakan agar sumber daya manusia di dalam organisasi dapat digunakan secara efektif untuk mencapai berbagai tujuan. Ide pencapaian berbagai tujuan (objectives) merupakan hal utama dari setiap bentuk manajemen.
Terdapat enam model yang dapat digunakan untuk menyusun berbagai aktivitas manajemen sumber daya manusia. Tujuan manajemen sumber daya manusia dan tipe aktivitas yang ditekankan dalam setiap model tersebut memberikan berbagai kemungkinan arah manajemen sumber daya manusia di masa mendatang. (Simamora, 1995:8).
1.      Model Klerikal
Dalam model ini, fungsi departemen SDM yang utama adalah memperoleh dan memelihara laporan, data, catatan-catatan dan melaksanakan tugas-tugas rutin. Peran departemen SDM cenderung pasif dan lemah dalam model ini. Apabila ada permasalahan SDM yang kompleks dan mendesak, maka masalah tersebut akan diserahkan kepada manajer senior dan bawahan mereka atau bahkan diabaikan.
Prospek perkembangan: menilik awal perkembangannya, banyak departemen SDM yang bermula dari model ini dan departemen SDM di perusahaan kecil biasanya masih beroperasi dengan cara seperti ini. Implikasi model ini terhadap SDM adalah bahwa model ini tidak mendorong adanya peran departemen SDM dalam proses perencanaan strategik.

2.      Model Legal
Dalam model ini, operasi SDM memperoleh kekuatannya dari keahlian di bidang hukum. Aspek hukum memiliki sejarah panjang yang berawal dari hubungan perburuhan (labor relations) dimana negosiasi kontrak, pengawasan, dan kepatuhan merupakan fungsi pokok disebabkan adanya hubungan yang sering bertentangan antara manajer dan karyawan.
Prospek perkembagan: di masa-masa mendatang, model ini kemungkinan akan menjadi kurang penting. Implikasi model ini terhadap departemen SDM adalah bahwa model ini menempatkan departemen SDM sebagai penilai aktif terhadap strategi, terutama yang bertalian dengan implikasi hukum atas strategi tersebut. Model ini mendorong departemen SDM agar lebih aktif memperhatikan masalah hukum dan aspek etis kultur organisasi.

3.      Model Finansial
Aspek finansial manajemen SDM belakangan ini semakin berkembang karena para manajer semakin menjadi sadar akan pengaruh yang besar dari biaya SDM terhadap perusahaan. Biaya-biaya SDM ini meliputi biaya kompensasi tidak langsung seperti: biaya asuransi kesehatan, asuransi jiwa dan pensiun.
Prospek perkembangan: model ini kemungkinan akan semakin penting karena intensitas persaingan internasional menuntut adanya peningkatan produktivitas. Baik biaya maupun efektivitas SDM haruslah dikelola dengan baik.

4.      Model Manajerial
Model manajerial ini memiliki dua versi. Versi pertama, manajer  SDM memahami kerangka acuan (framework) kerja manajer lini yang berorientasi pada produktivitas. Manajer sumber daya manusia bekerja pada lini bawah organisasi. Mereka berbagi tujuan, nilai, dan pandangan dengan manajer lini dan membuat keputusan yang bersesuaian. Versi kedua, manajer lini melaksanakan beberapa fungsi SDM. Departemen SDM melatih manajer lini dalam keahlian yang diperlukan untuk menangani fungsi-fungsi kunci SDM seperti pengangkatan, evaluasi kerja dan pengembangan. Sebaiknya kedua model manajerial ini dikombinasikan sehingga bermanfaat, baik itu nilai dari segi orientasi-laba dan efesiensi maupun dari segi nilai pengembangan keahlian dasar SDM.
Prospek perkembangan: model manajerial kemungkinan akan meningkat peranannya. Bukti yang semakin banyak menunjukkan bahwa fungsi SDM tidak akan dapat dilaksanakan secara efektif dengan cara mengisolasi departemen SDM dari organisasi. Model manajerial ini menyertakan departemen SDM dalam pembuatan keputusan strategik secara dominan.

5.      Model Humanistik
Ide sentral dalam model ini adalah bahwa departemen SDM dibentuk untuk mengembangkan dan membantu perkembangan nilai dan potensi SDM di dalam organisasi. Model ini menunjukkan beberapa aktivitas departemen SDM, mulai dari pelatihan kepekaan sampai pada bimbingan karir.
Prosepek perkembangan: peran model humanistik akan meningkat sebagai respons terhadap banyaknya tekanan. Pertama: beberapa organisasi telah menentukan bahwa pengembangan manajer merupakan suatu kebutuhan. Kedua: model ini tanggap terhadap pengharapan tinggi dari orang muda menyangkut kualitas kehidupan kerja. Model humanistik memberikan departemen SDM tanggung jawab untuk menciptakan kultur yang positif yang menghasilkan pertumbuhan dan kepuasan karyawan.

6.      Model Ilmu Perilaku
Model ini menganggap bahwa ilmu perilaku seperti psikologis dan perilaku organisasi merupakan dasar aktivitas SDM. Prinsipnya adalah bahwa sebuah pendekatan sains terhadap perilaku manusia dapat diterapkan pada hampir semua permasalahan sumber daya manusia.
Prospek perkembangan: model ini dapat menjadi model manajemen sumber daya yang dominan jika terdapat perubahan dalam pemilik beberapa fungsi tradisional SDM, seperti pengangkatan, penilaian kerja, dan pengembangan yang sekarang ini dibagi antara manajer SDM dan manajer lini. Masalah potensial yang terdapat dalam model ini adalah bahwa spesialis SDM kemungkinan akan menjadi terisolasi dari bagian organisasi yang lain. Model ilmu perilaku ini memberikan departemen SDM peran dalam menyediakan data mengenai kekuatan dan kelemahan kelompok personalia.

Sunday, October 9, 2011

HAKIKAT LATIHAN (TRAINING)

1.      Pengertian Latihan
Seseorang yang melakukan suatu aktivitas secara teratur, terencana, berulang-ulang dengan kian hari semakin berat beban kerjanya sering dinyatakan bahwa orang tersebut sedang melakukan latihan. Hal ini didasarkan pada pengertian training yang dijelaskan oleh Harsono (1988:101) bahwa “Training adalah proses yang sistematis dari berlatih atau bekerja, yang dilakukan secara berulang-ulang dengan kian hari kian menambah jumlah beban latihan/pekerjaannya.” Kemudian Giriwijoyo (1992:78) menjelaskan sebagai berikut:

Latihan ialah upaya sadar yang dilakukan secara berkelanjutan dan sistematis untuk meningkatkan kemampuan fungsional raga yang sesuai dengan tuntutan penampilan cabang olahraga itu, untuk dapat menampilkan mutu tinggi cabang olahraga itu baik pada aspek kemampuan dasar (latihan fisik) maupun pada aspek kemampuan keterampilannya (latihan teknik).

Berdasarkan penjelasan di atas maka dapat disimpulkan bahwa latihan adalah suatu proses pemberdayaan diri melalui suatu aktivitas yang sistematis, berulang-ulang, dan kian hari kian menambah beban tugasnya. 

2.      Prinsip-prinsip Latihan
Salah satu faktor yang perlu diperhatikan dalam rangka meningkatkan kemampuan dan prestasi atlet adalah penerapan prinsip-prinsip latihan dalam pelaksanaan program latihan. Hal ini disebabkan prinsip-prinsip latihan merupakan faktor yang mendasar dan perlu diperhatikan dalam pelaksanaan suatu program latihan. Harsono (1991:83) menyatakan:

Agar prestasi dapat meningkat, latihan harus berpedoman pada teori dan prinsip latihan. Tanpa berpedoman pada teori dan prinsip latihan yang benar, latihan seringkali menjurus ke praktek mala-latih (mal-practice) dan latihan yang tidak sistematis-metodis sehingga peningkatan prestasi sukar dicapai.

Prinsip-prinsip latihan yang dimaksud adalah sebagai berikut:
a.      Prinsip pemanasan tubuh (warming-up principle)
Pemanasan tubuh penting dilakukan sebelum berlatih. Tujuan pemanasan ialah untuk mempersiapkan fungsi organ tubuh guna menghadapi kegiatan yang lebih berat dalam hal ini adalah penyesuaian terhadap latihan inti.

 b.     Prinsip beban lebih (overload principle)
Sistem faaliah dalam tubuh pada umumnya mampu untuk menyesuaikan diri dengan beban kerja dan tantangan-tantangan yang lebih berat. Selama beban kerja yang diterima masih berada dalam batas-batas kemampuan manusia untuk mengatasinya dan tidak terlalu berat sehingga menimbulkan kelelahan yang berlebihan, selama itu pulalah proses perkembangan fisik maupun mental manusia masih mungkin, tanpa merugikannya. Jadi beban latihan yang diberikan kepada atlet haruslah cukup berat dan cukup bengis namun realistis yaitu sesuai dengan kemampuan atlet, serta harus dilakukan berulang kali dengan intensitas yang tinggi. Harsono (2004:9) menyatakan, “Beban latihan yang diberikan kepada atlet haruslah secara periodik dan progresif ditingkatkan.”

c.       Prinsip sistematis (systematic principle)
Latihan yang benar adalah latihan yang dimulai dari kegiatan yang mudah sampai kegiatan yang sulit, atau dari beban yang ringan sampai beban yang berat. Hal ini berkaitan dengan kesiapan fungsi faaliah tubuh yang membutuhkan penyesuaian terhadap beratnya beban yang diberikan dalam latihan. Dengan berlatih secara sistematis dan dilakukan berulang-ulang yang konstan, maka organisasi-organisasi sistem persyarafan dan fisiologis akan menjadi bertambah baik, gerakan yang semula sukar akan menjadi gerakan yang otomatis dan reflektif.

d.      Prinsip intensitas (intensity principle)
Perubahan-perubahan fungsi fisiologis yang positif hanyalah mungkin apabila atlet dilatih melalui suatu program latihan yang intensif yang dilandaskan pada prinsip overload dimana secara progresif menambah beban kerja, jumlah pengulangan serta kadar intensitas dari pengulangan tersebut. Harsono (2004:11) menyatakan, “Intensitas yang kurang dari 60%-70% dari kemampuan maksimal atlet tidak akan terasa training effect-nya (dampak/manfaat latihannya).

e.      Prinsip pulih asal (recovery principle)
Harsono (2004:11) menyatakan, “Perkembangan atlet bergantung pada pemberian istirahat yang cukup seusai latihan agar regenerasi tubuh dan dampak latihan bisa dimaksimalkan.” Dalam hal ini atlet perlu mengembalikan kondisinya dari kelelahan akibat latihan melalui istirahat.

f.       Prinsip variasi latihan
Latihan dalam jangka waktu yang lama sering menimbulkan kejenuhan bagi atlet, apalagi program latihan yang dilaksanakan bersifat jangka panjang. Oleh karena itu, latihan harus dilaksanakan melalui berbagai macam variasi sehingga beban latihan akan terasa ringan dan menggembirakan. Apalagi variasi latihan yang diterapkan sesuai dengan kebutuhan. Harsono (2004:11) menyatakan, “Untuk mencegah kebosanan berlatih, pelatih harus kreatif dan pandai menerapkan variasi-variasi dalam latihan.”

g.      Prinsip perkembangan multilateral
Harsono (2004:11) menyatakan, “Prinsip ini menganjurkan agar anak usia dini jangan terlalu cepat dispesialisasikan pada satu cabang olahraga tertentu.” Dalam hal ini sebaiknya anak diberikan kebebasan untuk terlibat dalam berbagai aktivitas olahraga agar ia bisa mengembangkan dirinya secara multilateral baik dalam aspek fisik, mental maupun sosialnya.

h.      Prinsip individualisasi
Harsono (2004:9) menyatakan, “Agar latihan bisa menghasilkan yang terbaik, prinsip individualisasi harus senantiasa diterapkan dalam latihan.” Artinya beban latihan harus disesuaikan dengan kemampuan adaptasi, potensi, serta karakteristik spesifik dari atlet.

i.        Prinsip spesifik (specificity principle)
Prinsip ini mengisyaratkan bahwa latihan itu harus spesifik, yaitu benar-benar melatih apa yang harus dilatih. Harsono (2004:10) menyatakan, “Manfaat maksimal yang bisa diperoleh dari rangsangan latihan hanya akan terjadi manakala rangsangan tersebut mirip atau merupakan replikasi dari gerakan-gerakan yang dilakukan dalam olahraga tersebut.”


            3. Norma-Norma Pembebanan
Norma-norma pembebanan latihan meliputi volume, intensitas, interval dan densitas. Adapun pembahasan mengenai norma-norma pembebanan adalah sebagai berikut:
      a. Volume
Dalam suatu latihan biasanya berisi drill-drill atau bentuk-bentuk latihan. Isi latihan atau banyaknya tugas yang harus diselesaikan ini disebut volume latihan. Tentang hal ini oleh Chu (1989:13) dijelaskan, “Volume is the total work performed is single work at session or cycle”. Sedangkan mengenai pentingnya volume latihan oleh Bompa (1993:57) dikatakan, “As an athlete approaches the stage of high performance, the overall volume training becomes more important”. Hal ini mengisyaratkan bahwa setiap latihan harus memperhatikan volume latihan selain dari intensitas latihannya.
      b. Intensitas
Intensitas latihan oleh Moeloek (1984:12) dijelaskan, “Intensitas latihan menyatakan beratnya latihan”. Kemudian Chu (1989:13) menyatakan, “Intensity is effort involved in performing a given task”. Jadi intensitas latihan adalah besarnya beban latihan yang harus diselesaikan dalam waktu tertentu.
Untuk mengetahui suatu intensitas latihan atau pekerjaan adalah dengan mengukur denyut jantungnya. Cara mengukur intensitas ini oleh Harsono (1988:115) dijelaskan, “Intensitas latihan dapat diukur dengan berbagai cara, diantaranya mengukur denyut jantung (heart rate)”. Selanjutnya Katch dan McArdle yang dikutip oleh Harsono (1988:116) menjelaskan:

1)      Intensitas latihan dapat diukur dengan cara menghitung denyut jantung/nadi dengan rumus: denyut nadi maksimum (DNM) = 220 – umur (dalam tahun). Jadi seseorang yang berumur 20 tahun, DNM-nya = 220 – 20 = 200.
2)      Takaran intensitas latihan
a.       Untuk olahraga prestasi: antara 80%-90% dari DNM. Jadi bagi atlet yang berumur 20 tahun tersebut takaran intensitas yang harus dicapainya dalam latihan adalah 80%-90% dari 200 = 160 sampai dengan 180 denyut nadi/menit.
b.       Untuk olahraga kesehatan: antara 70%-85% daari DNM. Jadi untuk orang yang berumur 40 tahun yang berolahraga menjaga kesehatan dan kondisi fisik, takaran intensitas latihannya sebaiknya adalah 70%-85% kali (220 – 40), sama dengan 126 s/d 153 denyut nadi/menit.
Angka-angka 160 s/d 180 denyut nadi/menit dan 126 s/d 153 denyut nadi/menit menunjukan bahwa atlet yang berumur 20 tahun dan orang yang berumur 40 tahun tersebut berlatih dalam training sensitive zone, atau secara singkat biasanya disebut training zone.
3)      Lamanya berlatih di dalam training zone:
a.       Untuk olahraga prestasi: 45 – 120 menit
b.       Untuk olahraga kesehatan: 20 – 30 menit
     
      c. Interval
Masa pulih atau recovery dari setiap penyelesaian suatu tugas adalah hal yang perlu diperhatikan karena menyangkut kesiapan tubuh umumnya dan otot-otot khususnya untuk menerima beban tugas berikutnya. Mengenai masa pulih ini, Brittenham yang diterjemahkan oleh Soepadmo (1996:12) menjelaskan sebagai berikut:

Adaptasi fisik terjadi pada saat istirahat, karena pada waktu itu tubuh membangun persiapan untuk gerakan berikutnya. Maka istirahat yang cukup akan memberikan hasil yang maksimal. Jika anda terlalu giat berlatih dan tidak memberikan kesempatan tubuh beristirahat diantara tiap sesi latihan, maka anda akan mengalami kelelahan atau bahkan kemunduran.


       d. Densitas
            Densitas merupakan istilah yang digunakan untuk menggambarkan kekerapan latihan dan merupakan frekuensi latihan yang dilakukan, diselingi waktu istirahat atau bisa disebut pula dengan kepadatan latihan, seperti 3 set  @ 25RM Squat = 75 kali, jadi kepadatannya adalah 75 kali Squat.

Diseminasi Pendidikan Berbasis Kasih Sayang

Pada abad ke-21, pendidikan menghadapi berbagai tantangan yang semakin kompleks dan dinamis. Kemajuan teknologi, perubahan sosial, serta keb...